Berkas Kasus Bos Perusahaan Aniaya Anak di Tebet Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Selasa, 21 Maret 2023 - 18:47 WIB
loading...
Berkas Kasus Bos Perusahaan...
Kajari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi menyampaikan keterangan kepada wartawan, Selasa (21/3/2023). Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Berkas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ayah kepada dua anaknya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dilimpahkan ke jaksa. Tersangka Raden Indrajana Sofiandi (RIS) yang diketahui bos perusahaan itu, bakal segera menjalani persidangan.

"Kami menyatakan berkas perkara tersebut lengkap. Hari ini data-data dia diserahkan berikut barang buktinya kepada JPU di Kejari Jakarta Selatan," ujar Kajari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Terungkap! Bapak Hajar Anak Sendiri di Jaksel Gara-gara Main Game Online

Syarief menjelaskan, surat dakwaan terhadap Raden Indrajana telah disusun dan tengah disempurnakan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Raden Indrajana mulai hari ini telah menjadi tahanan Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

"RIS ini disangkakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penahanannya nanti kita lihat apakah di Cipinang atau Salemba," tuturnya.

Baca juga: Ayah Penganiaya 2 Anak di Apartemen Tebet Jaksel Ditahan

Dalam waktu 20 hari ke depan, tim Jaksa punya waktu menyelesaikan berkas perkara Raden Indrajana. Setelah selesai, berkas perkaranya langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan agar kasusnya segera disidangkan.

Diketahui, kasus kekerasan terhadap anak ini sempat viral di media sosial pada pertengangan Desember 2022 lalu. Video kekerasan terhadap anak oleh ayahnya itu diunggah oleh sang ibu, KEY, sekaligus mantan istri dari Raden Indrajana.

Tersangka melakukan tindakan KDRT di rumahnya kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dari hasil penyelidikan, tindakan KDRT itu ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2021.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Rekomendasi
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Bacaan Niat Puasa Asyura...
Bacaan Niat Puasa Asyura dan Keistimewaannya, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved