Polisi Ringkus Buronan Perkosa Gadis Belasan Tahun di Pasar Palembang
Selasa, 21 Maret 2023 - 01:28 WIB
loading...
A
A
A
Saat motor berhenti, lanjut Syafruddin, tersangka langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
"Korban pun menolak ajakan itu dan berupaya memberontak. Korban sempat lari, tapi terjatuh hingga akhirnya tersangka melampiaskan nafsu setannya," jelasnya. Baca juga: Keberadaan Harun Masiku Masih Gelap, Polri: Selama lewat Imigrasi Pasti Terdeteksi
Usai menjadi korban pemerkosaan, FS pun melaporkan peristiwa itu ke Polisi. Petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka diringkus di Palembang.
"Atas perbuatannya, tersangka EJ pun dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," jelasnya.
"Korban pun menolak ajakan itu dan berupaya memberontak. Korban sempat lari, tapi terjatuh hingga akhirnya tersangka melampiaskan nafsu setannya," jelasnya. Baca juga: Keberadaan Harun Masiku Masih Gelap, Polri: Selama lewat Imigrasi Pasti Terdeteksi
Usai menjadi korban pemerkosaan, FS pun melaporkan peristiwa itu ke Polisi. Petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka diringkus di Palembang.
"Atas perbuatannya, tersangka EJ pun dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," jelasnya.
(don)
Lihat Juga :