Kisruh Lahan Masjid di Koja Ingin Diambil Lagi Pemberi Wakaf, Begini Duduk Persoalannya
Jum'at, 17 Maret 2023 - 17:25 WIB
loading...
A
A
A
Persoalan kemudian muncul, dimana setelah bangunan mesjid berdiri NA beberapa kali membuat kegaduhan. "Setelah masjid ini berdiri Beliau membuat isu. Pertama, orang yang salat di masjid ini tidak sah. Kemudian dia melaporkan marbot dan Dewan Pengurus Masjid ke Polres, katanya penyerobotan," ucapnya.
Penasihat hukum DKM Jami Nurul Islam Koja, Misrad, menjelaskan awal mula pembangunan masjid di atas tanah yang sebelumnya telah diwakafkan oleh NA.
Tak hanya itu, kata Misrad, NA pernah melakukan pemutusan aliran listrik ke masjid hingga mengganggu jalannya ibadah. Terakhir, NA ingin menutup akses masuk ke masjid dengan membuat tembok.
"Masjid mau dipagar, padahal dia sendiri yang mengizinkan, kok dia sendiri yang punya keinginan menutup. Ini mengganggu kegiatan keagamaan. Apalagi menjelang puasa, pasti (jamaah) ramai," tukasnya.
Misrad mengatakan, dari sejumlah persoalan yang muncul pihaknya sempat melakukan mediasi, baik di Polres Metro Jakarta Utara maupun Pemkot Jakarta Utara.
"Proses mediasi sudah sering. Dengan wali kota maupun melalui Polres, dengan beberapa pengurus ini sudah ketemu tapi selalu Beliau (NA) berubah-ubah, sehingga tidak selesai," Kata Misrad.
Warga maupun pengurus DKM juga sempat meminta mediasi lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), namun tidak berhasil juga.
"Masyarakat di sini, DKM, sudah mengirim surat ke Majelis Ulama Indonesia supaya bisa melakukan peneguran kepada NA, diselesaikan, karena masjid ini masalah umat," ucapnya.

Tak hanya itu, kata Misrad, NA pernah melakukan pemutusan aliran listrik ke masjid hingga mengganggu jalannya ibadah. Terakhir, NA ingin menutup akses masuk ke masjid dengan membuat tembok.
"Masjid mau dipagar, padahal dia sendiri yang mengizinkan, kok dia sendiri yang punya keinginan menutup. Ini mengganggu kegiatan keagamaan. Apalagi menjelang puasa, pasti (jamaah) ramai," tukasnya.
Wali Kota, Polres, hingga MUI Turun Tangan
Kisruh antara warga dengan pemberi wakaf lahan Masjid Jami Nurul Islam sebenarnya bukan baru terjadi sekarang. Hal ini sudah berlangsung sejak setahun lalu.Misrad mengatakan, dari sejumlah persoalan yang muncul pihaknya sempat melakukan mediasi, baik di Polres Metro Jakarta Utara maupun Pemkot Jakarta Utara.
"Proses mediasi sudah sering. Dengan wali kota maupun melalui Polres, dengan beberapa pengurus ini sudah ketemu tapi selalu Beliau (NA) berubah-ubah, sehingga tidak selesai," Kata Misrad.
Warga maupun pengurus DKM juga sempat meminta mediasi lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), namun tidak berhasil juga.
"Masyarakat di sini, DKM, sudah mengirim surat ke Majelis Ulama Indonesia supaya bisa melakukan peneguran kepada NA, diselesaikan, karena masjid ini masalah umat," ucapnya.
Lihat Juga :