Kisruh Lahan Masjid di Koja Ingin Diambil Lagi Pemberi Wakaf, Begini Duduk Persoalannya

Jum'at, 17 Maret 2023 - 17:25 WIB
loading...
A A A
Persoalan kemudian muncul, dimana setelah bangunan mesjid berdiri NA beberapa kali membuat kegaduhan. "Setelah masjid ini berdiri Beliau membuat isu. Pertama, orang yang salat di masjid ini tidak sah. Kemudian dia melaporkan marbot dan Dewan Pengurus Masjid ke Polres, katanya penyerobotan," ucapnya.

Kisruh Lahan Masjid di Koja Ingin Diambil Lagi Pemberi Wakaf, Begini Duduk Persoalannya
Penasihat hukum DKM Jami Nurul Islam Koja, Misrad, menjelaskan awal mula pembangunan masjid di atas tanah yang sebelumnya telah diwakafkan oleh NA.

Tak hanya itu, kata Misrad, NA pernah melakukan pemutusan aliran listrik ke masjid hingga mengganggu jalannya ibadah. Terakhir, NA ingin menutup akses masuk ke masjid dengan membuat tembok.

"Masjid mau dipagar, padahal dia sendiri yang mengizinkan, kok dia sendiri yang punya keinginan menutup. Ini mengganggu kegiatan keagamaan. Apalagi menjelang puasa, pasti (jamaah) ramai," tukasnya.

Wali Kota, Polres, hingga MUI Turun Tangan

Kisruh antara warga dengan pemberi wakaf lahan Masjid Jami Nurul Islam sebenarnya bukan baru terjadi sekarang. Hal ini sudah berlangsung sejak setahun lalu.

Misrad mengatakan, dari sejumlah persoalan yang muncul pihaknya sempat melakukan mediasi, baik di Polres Metro Jakarta Utara maupun Pemkot Jakarta Utara.

"Proses mediasi sudah sering. Dengan wali kota maupun melalui Polres, dengan beberapa pengurus ini sudah ketemu tapi selalu Beliau (NA) berubah-ubah, sehingga tidak selesai," Kata Misrad.

Warga maupun pengurus DKM juga sempat meminta mediasi lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), namun tidak berhasil juga.

"Masyarakat di sini, DKM, sudah mengirim surat ke Majelis Ulama Indonesia supaya bisa melakukan peneguran kepada NA, diselesaikan, karena masjid ini masalah umat," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Waisak 2570 BE Disemarakkan...
Waisak 2570 BE Disemarakkan dengan Gerakan Ekoteologi dan Kepedulian Lingkungan
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Rekomendasi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved