Kisruh Lahan Masjid di Koja Ingin Diambil Lagi Pemberi Wakaf, Begini Duduk Persoalannya

Jum'at, 17 Maret 2023 - 17:25 WIB
loading...
Kisruh Lahan Masjid...
Kisruh lahan Masjid Jami Nurul Islam Koja, Jakarta Utara, kian memanas. Pemilik awal hendak mengambil kembali hak atas tanah yang sudah diwakafkannya tersebut. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Kisruh lahan Masjid Jami Nurul Islam di Jalan Cipeucang Dua, Koja, Jakarta Utara, semakin memanas. Pemilik lahan awal, NA, hendak mengambil kembali hak atas tanah yang sudah diwakafkannya tersebut.

Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang saling berteriak, bahkan mengamuk di halaman masjid. Kejadian ini berlangsung pada Selasa (14/3/2023) lalu.

Baca juga: Waspada, Tanah Wakaf Bisa Jadi Target Penyerobotan Lahan

Berdasarkan video amatir yang direkam warga, tampak sejumlah orang nyaris diamuk massa lantaran hendak menutup akses pintu masuk Masjid Jami Nurul Islam. Keributan ini ternyata dipicu sengketa status tanah tempat berdirinya masjid tersebut. Pemilik awal, NA, hendak mengambil kembali kepemilikan tanah yang sudah diwakafkan tersebut.

Kisruh Lahan Masjid di Koja Ingin Diambil Lagi Pemberi Wakaf, Begini Duduk Persoalannya
Sejumlah orang nyaris diamuk massa lantaran hendak menutup akses pintu masuk Masjid Jami Nurul Islam.

Penasihat hukum Dewan Kepengurusan Masjid (DKM) Jami Nurul Islam Koja, Misrad, menjelaskan, duduk persoalan adalah pengambilan kembali hak atas tanah masjid yang sebelumnya telah diwakafkan oleh NA. Tanah tersebut diwakafkan NA untuk warga pada tahun 2006.

"Kita lihat secara kronologi, Beliau (NA) lah yang mengizinkan untuk membangun masjid ini. Beliau pula yang meletakkan batu pertama, Beliau yang memberi sambutan, Beliau pula yang memberi nama masjid ini. Masyarakat sangat senang pada saat itu ketika Beliau mengizinkan untuk membangun masjid ini," ujar Misrad, Jumat (17/3/2023)

Baca juga: Wapres: Baru 58% dari 430 Ribu Lokasi Tanah Wakaf Bersertifikat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Waisak 2570 BE Disemarakkan...
Waisak 2570 BE Disemarakkan dengan Gerakan Ekoteologi dan Kepedulian Lingkungan
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved