Polresta Denpasar Didesak Segera Telusuri Perusakan Rumah Joko Sugianto

Jum'at, 17 Juli 2020 - 23:55 WIB
loading...
Polresta Denpasar Didesak...
Polresta Denpasar diharapkan segera menelusuri perusakan rumah wartawan senior Joko Sugianto. Hal tersebut disampaikan Koordinator LBH KAI Bali Agus Samijaya saat ditemui di Polda Bali, Kamis (16/7/2020). Foto/Ist
A A A
DENPASAR - Polresta Denpasar diharapkan segera menelusuri perusakan rumah wartawan senior Joko Sugianto.Hal tersebut disampaikan Koordinator LBH KAI Bali Agus Samijaya saat ditemui di Polda Bali , Kamis (16/7/2020).

"Kita apresiasi gerak cepat penyidik Polda Bali, tapi kita sayangkan laporan klien kami di Polresta tidak ada progresnya," ujar Agus. Dia mengatakan, sudah 3 bulan lalu perusakan tersebut dilaporkan. Namun, hingga kini tidak ada progresnya sama sekali. Diketahui, rumah Joko Sugianto dibobol Minggu (12/4/2020) lalu. (Baca juga: Oknum Anggota TNI di Jatim Jadi Bandar Narkoba di Bali)

Rumah Joko yang berada di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak itu diklaim sebagai milik Wayan Padma. Sejak 3 bulan lalu, Wayan Padma menguasai dan keluar masuk rumah tersebut. Padahal, Joko membeli tanah itu dari Ketut Gede Pujiama pada 2010, lalu membangun rumah dua lantai dan menempatinya. (Baca juga: Bye bye, Senyum Sumringah Pembunuh Polisi di Bali ketika Dideportasi)

Kehadiran Agus di Polda Bali sendiri untuk mendampingi Joko sebagai saksi korban dari pelaporan pemalsuan kuitansi jual beli tanah Ketut Gede Pujiama oleh terlapor Wayan Padma. Kuitansi palsu itu menjadi dasar Padma membuat sertifikat tanah milik Pujiama, termasuk yang dijual kepada Joko Sugianto.

Dari hasil pendalaman oleh penyidik Polda Bali, kata Agus, terungkap bahwa kuitansi tertulis transaksi terjadi pada 10 Maret 1990, namun blanko kuitansi yang digunakan tahun 2000."Guna menghilangkan jejak angka dua dicoret," ungkapnya.

Tak itu saja, lanjut Agus, kejanggalan yang paling mencolok adalah penggunaan materai Rp6.000 yang baru beredar tahun 2006-2009. Padahal seharusnya, materai yang berlaku pada tahun 1990 adalah senilai Rp1.000.

Selain itu, juga ditelusuri Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) yang ditandatangani Kepala Dusun Batas Dukuh Sari dan Lurah Sesetan. Saksi-saksi di lapangan pun tidak pernah mengenal atau melihat Padma tinggal di tanah yang dilaporkan oleh Pujiama tersebut.

"Jadi, keterangan Sporadik yang digunakan untuk mengurus sertifikat pantas disebut palsu. Saksi-saksi menyatakan tanah di Gang Merak itu milik Pujiama," tegas Agus. Berdasar kuitansi yang diduga palsu itulah, dia meyakini kasus tersebut melibatkan oknum lintas profesi.

Oleh karena itu, Agus bersama LBH KAI Bali meminta Polda Bali segera menuntaskan perkara ini, agar korban tidak banyak berjatuhan.Harapan serupa ditujukan pada Polresta Denpasar untuk segera merampungkan laporan perusakan rumah Joko yang direbut Wayan Padma. "Kami di Tim LBH KAI juga sepakat meminta Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah Bali turut turun tangan," ungkap mantan aktivis pergerakan mahasiswa ini.

Anggota LBH KAI Bali Anisa Defbi Mariana menambahkan, kasus mafia tanah diduga ini merugikan banyak pihak. "Indikasinya, terduga pelaku cepat-cepat mengalihkan hak tanah yang dirampas ke pihak lain melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Modus operandi ini untuk mengaburkan tindak kejahatanagar tidak terdeteksi aparat penegak hukum," tuturnya. Anisa berharap, kasus tersebut bisa segera diusut tuntas.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Pemotor Halangi Ambulans...
Pemotor Halangi Ambulans yang Berujung Perusakan di Depok Jadi Tersangka
Polda Riau Ungkap Kasus...
Polda Riau Ungkap Kasus Perusakan Mangrove di Meranti
Toko Kelontong di Kemayoran...
Toko Kelontong di Kemayoran Diacak-acak, TNI AD Akui Ada Keterlibatan Anggotanya
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Vila Privat di Bali Ini Sediakan Butler Pribadi
Dibuka Tahun Ini, Nuanu...
Dibuka Tahun Ini, Nuanu Park Bali Bakal Hadirkan Zipline hingga Art Village
Rekomendasi
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Kart.inc Kirim Dua Pembalap...
Kart.inc Kirim Dua Pembalap Indonesia ke Kejuaraan Dunia Gokart Elektrik di Italia
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
Israel Resmi Menyerah!...
Israel Resmi Menyerah! Segera Tarik Pasukan dari Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved