Oknum Anggota TNI di Jatim Jadi Bandar Narkoba di Bali

Jum'at, 17 Juli 2020 - 20:23 WIB
loading...
Oknum Anggota TNI di...
Seorang oknum TNI, Praka Ag (32) yang bertugas di Jawa Timur ditangkap polisi karena menjadi bandar narkoba di Bali. Barang bukti yang disita berupa ganja seberat 427 gram. Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
A A A
DENPASAR - Seorang oknum anggota TNI , Praka Ag (32) yang bertugas di Jawa Timur ditangkap polisi karena menjadi bandar narkoba di Bali. Barang bukti yang disita berupa ganja seberat 427 gram.

"Tersangka mengemas ganja itu menjadi 21 paket," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (17/7/2020). (Baca juga: Geger, Bocah Perempuan Ditemukan Tewas Dalam Toren Air Rumahnya)

Praka Ag ditangkap di Jalan Pulau Moyo, Denpasar. Saat digeledah petugas, ditemukan barang bukti berupa satu paket ganja di saku celana jeans pendek tersangka. (Baca juga: 54 Karyawan Positif COVID-19, RRI Surabaya Lockdown Hingga Akhir Bulan)

Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di Jalan Taman Pancing dan ditemukan lagi 18 paket ganja. Penggeledahan dilanjutkan ke Jalan Raya Pemogan dan ditemukan lagi dua paket ganja.

Dari hasil interogasi, Praka Ag mengaku ganja itu dibawa dari Jawa Timur dengan modus disembunyikan di dalam bola kasti. "Kita menduga tersangka sebagai bandar," ujar Jansen.

Praka Ag saat ini ditahan di Denpom IX/3 Denpasar. Sejak Januari 2020, dia desersi dari kesatuannya. "Masih menunggu proses pemecatan. Jika sudah dipecat, kita yang akan melakukan proses hukumnya," pungkas Jansen.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1832 seconds (0.1#10.140)