Jalan Setapak Diambil Pengembang Perumahan, Warga Ligung Majalengka Lapor ke Polres
Jum'at, 17 Maret 2023 - 11:55 WIB
loading...
Pemanfaatan lahan jalan setapak oleh pengembang perumahan di Kecamatan Ligung, Majalengka mendapat perlawanan warga. Pasalnya, jalan setapak milik warga tersebut berlum pernah dibahas. Foto ilsutrasi
A
A
A
MAJALENGKA - Pemanfaatan lahan jalan setapak oleh pengembang perumahan di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka mendapat perlawanan warga setempat. Pasalnya, jalan setapak milik warga tersebut berlum pernah dibahas antara pengembang dan warga.
Salah satu warga, Ucu Supriatna memutuskan untuk melaporkan kasus itu ke Polres Majalengka. Laporan tersebut telah disampaikan Ucu, pekan lalu. Baca juga: Kebutuhan Hunian Bagi Keluarga Muda dan Kaum Milenial Makin Meningkat
Namun, pihak Kepolisian menilai masih ada berkas yang harus dilengkapi. "Sudah ke Polres, tapi masih harus dilengkapi. Akan segera diperbaiki, dan kembali ke Polres," kata Ucu, Jumat (17/3/2023).
Dijelaskannya, beberapa yang dinilai perlu dilengkapi yakni bukti-bukti dan saksi-saksi. "Segera dilengkapi, dan insyaallah pekan depan maju kembali, untuk melaporkan," beber dia.
Ucu menegaskan, keputusannya untuk menempuh jalur hukum itu sebagai upaya untuk menuntut hak-haknya sebagai warga negara. Dalam perjalanannya, Ucu menegaskan sudah didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Salah satu warga, Ucu Supriatna memutuskan untuk melaporkan kasus itu ke Polres Majalengka. Laporan tersebut telah disampaikan Ucu, pekan lalu. Baca juga: Kebutuhan Hunian Bagi Keluarga Muda dan Kaum Milenial Makin Meningkat
Namun, pihak Kepolisian menilai masih ada berkas yang harus dilengkapi. "Sudah ke Polres, tapi masih harus dilengkapi. Akan segera diperbaiki, dan kembali ke Polres," kata Ucu, Jumat (17/3/2023).
Dijelaskannya, beberapa yang dinilai perlu dilengkapi yakni bukti-bukti dan saksi-saksi. "Segera dilengkapi, dan insyaallah pekan depan maju kembali, untuk melaporkan," beber dia.
Ucu menegaskan, keputusannya untuk menempuh jalur hukum itu sebagai upaya untuk menuntut hak-haknya sebagai warga negara. Dalam perjalanannya, Ucu menegaskan sudah didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Lihat Juga :