Open BO di Michat, Wanita Palsu Ini Peras Pria Hidung Belang Sang Pemesan

Selasa, 14 Maret 2023 - 20:50 WIB
loading...
Open BO di Michat, Wanita...
GG (24) pemuda asal Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul ini diamankan polisi usai memeras MD (24) pemuda asal Gamping Sleman. Foto: Istimewa
A A A
GUNUNGKIDUL - GG (24) pemuda asal Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul ini diamankan polisi usai memeras MD (24) pemuda asal Gamping Sleman. Modusnya, dia membuat akun Michat dengan mengaku sebagai perempuan yang dibooking ( Open BO ).

Padahal sejatinya, perempuan yang dipesan melalui MiChat tersebut adalah GG sendiri. GG nekat membuat akun palsu di MiChat dengan foto perempuan yang ia comot di internet guna menggaet calon korban.

“Awalnya saya tidak bisa tidur. Saya gabut. Terus iseng buat akun fiktif di MiChat," kata GG, kepada wartawan, di Mapolsek Mlati, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Pria di Jakbar Ditusuk Lantaran Diduga Hendak Open BO, Polisi Sebut Pelaku Salah Sasaran

Untuk meyakinkan calon korbannya, dia memasang foto perempuan cantik untuk akun palsu tersebut. Dia mengambil foto perempuan berkewarganegaraanThailand dari instagram. Dia mengaku tidak mengenal perempuan tersebut dan langsung dipasang pada akun MiChat yang ia buat.



Setelah beberapa saat kemudian, ternyata ada lelaki hidung belang yang menghubunginya. GG pun kemudian meladeni chating yang dikirim sang lelaki berinisial MD melalui akun tersebut. Mereka kemudian berjanji ketemu di suatu tempat.

Kapolsek Mlati, Kompol Andhies F Utomo mengatakan, keduanya telah mencapai kesepakatan untuk transaksi sewa jasa BO. Kemudian, mereka bertemu di belakang sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Magelang, Padukuhan Kutu Patran, Kalurahan Sinduadi.

"Tersangka menemui MD mengaku sebagai suami dari perempuan open BO yang dipesan jasanya oleh korban,"kata dia.

Baca juga: Sadis! Ini Tampang Ayah yang Banting Anak Kandung Berusia 2,5 Bulan hingga Tewas

Kepada MD, GG mengatakan, ia tidak terima istrinya diganggu. Tersangka lantas meminta uang kepada korban sebesar Rp200.000. Karena merasa bersalah korban kemudian menyerahkan uang tersebut kepada GG sekaligus jaket yang ia kenakan saat itu.

Meski sudah mendapatkan uang tunai dan jaket, namun ternyata tersangka tidak langsung pergi. GG justru meminta uang lagi kepada korban, kali ini jumlahnya lebih banyak yaitu Rp1 juta sembari mengancam.

“Korban harus memenuhi permintaan itu selama satu jam, jika tidak dilakukan, jumlah uang yang diminta akan bertambah dua kali lipat,"terangnya.

Saat bersamaan, tersangka juga mengancam akan menyebarluaskan pesan korban yang sudah bertransaksi open BO, kepada keluarga korban. Maksudnya dengan harapan korban malu kalau keluarga tahu ia sudah pernah membeli jasa open BO. "Korban tidak terima dan melapor ke kami," kata Kompol Andhies.

Baca juga: Oknum Polisi di Bali Ditangkap Gelapkan Belasan Kendaraan karena Kecanduan Game Online

Dari keterangannya, pelaku baru satu kali beraksi. Dari hasil pengecekan riwayat di kepolisian, diketahui nama GG belum masuk jajaran residivis atau terjerat masalah hukum.

Bersamaan dengan penangkapan tersangka, aparat menyita satu smartphone, jaket korban, uang tunai. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka GG dijerat Pasal 368 KUHP atau 369 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rumah Bupati Gatut Sunu...
Rumah Bupati Gatut Sunu Digeledah, KPK Sita Dokumen Pengunduran Diri Pejabat
Bupati Gatut Sunu Diduga...
Bupati Gatut Sunu Diduga Peras Sekolah dan Kecamatan, KPK: Ada Harga untuk Jabatan Kasek dan Camat
KPK Ungkap Modus Bupati...
KPK Ungkap Modus Bupati Gatut Sunu Paksa Pejabat Tandatangani Pernyataan Mundur Tanpa Tanggal
Miris, Para Pejabat...
Miris, Para Pejabat Harus Utang demi Bayar Upeti Ke Bupati Gatut Sunu
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Rekomendasi
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved