Kecanduan Judi Online, Penjaga Malam Ini Langganan Nyuri di Kantornya

Jum'at, 17 Juli 2020 - 18:31 WIB
loading...
Kecanduan Judi Online,...
Penjaga malam di Dinas Kesehatan ini ditangkap jajaran Satreksrim Polres Bantul ketahuan mencuri beberapa barang. Foto/Suharjono
A A A
BANTUL - Nasib apes dialami ETM (24) warga Sumberagung, Jetis, Bantul. Penjaga malam di Dinas Kesehatan ini ditangkap jajaran Satreksrim Polres Bantul lantaran ketahuan mencuri beberapa barang di kantor tersebut.

Karena banyak barang yang hilang, akhirnya ada laporan masuk ke Polres Bantul. Kamera CCTV yang ada di kantor tersebut menjadi petunjuk untuk menangkap ETM yang diketahui kecanduan judi online tersebut. "Pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Barang hasil kejahatan dijual untuk judi online," terang Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi, kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).

Dijelaskannya, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah ketika mendapatkan jadwal piket jaga malam, dia gerilya di beberapa ruangan. Barang incaran adalah HP yang tertinggal dan barang lain seperti Laptop. "Kasus dilakukan beberapa kali. Berdasarkan pengakuan sudah tiga kali dia melakukan aksi pencurian sejak 2 Juli 2020 lalu,"ulasnya. (Baca juga: Pesan Berantai Denda Tilang Masker Dipastikan Hoaks )

Saat interogasi juga diperoleh keterangan bahwa barang barang curian dijual dengan harga murah. Seperti laptop seharga Rp17 juta hanya dijual Rp2,5 juta. Begitu juga dengan Handphone yang dijual Rp900 ribu." Semua hanya untuk judi online," tandas Ngadi.

Atas kasus ini, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan. “Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
1.300 Mahasiswa KKN...
1.300 Mahasiswa KKN di Lumajang Ditarik Gara-gara Kasus Pencurian Motor
Kontroversi Polda DIY,...
Kontroversi Polda DIY, Malah Tangkap Orang-orang yang Merugikan Bandar Judi Online
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Polisi Usut Penyandang...
Polisi Usut Penyandang Dana hingga Penyewa Gedung Hayam Wuruk yang Jadi Markas Judi Online
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
Rekomendasi
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Kylian Mbappe Cetak...
Kylian Mbappe Cetak 2 Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved