BEM Uncen Demo ke Pengadilan Tipikor Jayapura, Ada Apa?
Senin, 13 Maret 2023 - 19:43 WIB
loading...
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen bersama aliansi mahasiswa dan masyarakat anti korupsi Papua menggelar unjuk rasa di Pengadilan Tipikor Jayapura. Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A
A
A
JAYAPURA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih (Uncen) bersama aliansi mahasiswa dan masyarakat anti korupsi Papua menggelar demo di Pengadilan Tipikor Jayapura, Senin (13/3/2023) sore. Demo dilakukan bersamaan dengan sidang pra peradilan kasus penetapan tersangka Plt. Bupati Mimika, Johanes Rettob oleh Kejati Papua.
Dalam orasinya, perwakilan massa meminta kepada Kejati Papua untuk segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap tersangka dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Mimika, Johanes Rettob. Kasus ini diduga merugikan negara yang ditaksir sebesar Rp43 miliar.
Baca juga: Bagaimana Menerapkan Hukum Acara Peradilan Tipikor?
"Kami minta pengadilan untuk segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap yang bersangkutan," kata Ketua BEM Uncen Salmon Wantik kepada wartawan di depan Kantor Pengadilan Tipikor Jayapura.
Wantik menyebut, pihaknya melihat ada upaya tersangka untuk berupaya melindungi diri dari proses hukum yang sedang berjalan. Dia menegaskan, BEM Uncen mendukung penuh kerja Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tipikor.
Dalam orasinya, perwakilan massa meminta kepada Kejati Papua untuk segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap tersangka dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Mimika, Johanes Rettob. Kasus ini diduga merugikan negara yang ditaksir sebesar Rp43 miliar.
Baca juga: Bagaimana Menerapkan Hukum Acara Peradilan Tipikor?
"Kami minta pengadilan untuk segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap yang bersangkutan," kata Ketua BEM Uncen Salmon Wantik kepada wartawan di depan Kantor Pengadilan Tipikor Jayapura.
Wantik menyebut, pihaknya melihat ada upaya tersangka untuk berupaya melindungi diri dari proses hukum yang sedang berjalan. Dia menegaskan, BEM Uncen mendukung penuh kerja Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tipikor.
Lihat Juga :