Bejat! Oknum Guru Ngaji di Lubuklinggu Cabuli 2 Bocah Santriwati

Senin, 13 Maret 2023 - 18:56 WIB
loading...
Bejat! Oknum Guru Ngaji...
Oknum guru ngaji ini hanya bisa pasrah usai ditangkap polisi atas kasus pencabulan 2 santriwatinya. Foto: Istimewa
A A A
LUBUKLINGGAU - M Yusuf (34), warga Jalan Depati Said, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau , Sumatera Selatan hanya bisa pasrah saat perbuatan bejatnya terbongkar. Guru ngaji ini tega mencabuli dua bocah santriwatinya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan bahwa tersangka telah melakukan aksi pencabulan pada dua anak perempuan berumur 10 tahun dan 8 tahun yang merupakan santriwati di tempatnya tinggal dan mengajar.

Baca juga: 2 Kali Tak Datang Diperiksa, Oknum Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Dijemput Paksa

"Tersangka telah diringkus Tim Macan dan Unit PPA Satreskrim Polres Kota Lubuklinggau saat berada di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)," ujar Harissandi, Senin (13/3/2023).



Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti baju gamis lengan panjang warna pink bermotif kartun, celana pendek warna coklat, celana dalam warna pink, dan kerudung warna putih milik korban.

"Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak Pasal 82 (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 12 tahun penjara," ungkapnya.

Baca juga: Berdalih Ajarkan Doa, Guru Ngaji di Malang Diduga Cabuli 3 Muridnya

Kapolres menjelaskan, aksi tak terpuji yang dilakukan tersangka terjadi pada Desember 2022 di salah satu tempat mengaji yang dikelola oleh tersangka.

"Korban dipanggil oleh pelaku pada saat jam istirahat mengaji. Di mana ketika korban berjalan di hadapan pelaku, lalu dipanggil pelaku masuk ke ruangan kursus bahasa Arab yang berada di sebelah toilet," ujarnya.

Setelah masuk, kata Harissandi, korban kemudian disuruh menulis di papan tulis. Pada saat korban menulis, pelaku memegang baju korban sambil memegang tubuh korban.

"Saat itu juga pelaku memasukkan tangan sebelah tangan kanan ke celana dalam korban sambil mengelus-elus kemaluan korban dan setelahnya menyuruh korban keluar," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Kemenag Siapkan Beasiswa...
Kemenag Siapkan Beasiswa Sarjana PJJ untuk Guru Ngaji
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved