Tidur Telentang, Janda 6 Anak Nyaris Diperkosa Pemuda Pengangguran
Senin, 13 Maret 2023 - 15:41 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga tersangka berhasil ditangkap. “Tersangka kita amankan di Jalan Desa Kemang saat dibonceng sepeda motor,” katanya.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Imam Dipsa Maulana membenarkan adanya kejadian yang dialami korba tersebut. "Tersangka sudah kami tangkap untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Baca: Kembali Bertugas Pascakecelakaan Heli, Kapolda Jambi Langsung Pimpin Apel Pagi.
Akibat perbuatanya tersangka akan dikenakan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan atau Pasal 285 Jo 53 KUHP tentang percobaan perkosaan yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Imam Dipsa Maulana membenarkan adanya kejadian yang dialami korba tersebut. "Tersangka sudah kami tangkap untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Baca: Kembali Bertugas Pascakecelakaan Heli, Kapolda Jambi Langsung Pimpin Apel Pagi.
Akibat perbuatanya tersangka akan dikenakan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan atau Pasal 285 Jo 53 KUHP tentang percobaan perkosaan yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.
(nag)
Lihat Juga :