Jadi Otak Penganiayaan hingga Tewas, Wanita Hamil Berparas Cantik Ditangkap Polisi
Senin, 13 Maret 2023 - 13:05 WIB
loading...
A
A
A

"Penganiayaan ini motifnya hutang piutang. Korban memiliki utang kepada JI yang merupakan otak dari penganiayaan tersebut, sebesar Rp2 juta. JI kemudian menghubungi rekan-rekan laki-lakinya untuk menganiaya korban, sebab utang itu tak kunjung dibayar," tutur Fathir.
Baca juga: Misteri Patih Kerajaan Sumedang dan Larangan Mengenakan Baju Batik
Didasari rasa solidaritas, para pelaku penganiayaan langsung mendatangi korban, melakukan penganiayaan terhadap korban tanpa dibayar oleh JI. Para pelaku penganiayaan ini sempat kabur ke luar wilayah Sumatera Utara, namun akhirnya berhasil ditangkap dan dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :