Kapolres Bantah Mobil Dinas Kasat Reskrim Tabrak Mahasiswa Cianjur

Sabtu, 11 Maret 2023 - 11:32 WIB
loading...
A A A
"Dari awal proses penyidikan kasus ini, kami sudah melakukan penyidikan secara konsisten serta berkomitmen untuk melakukan penyidikan ini objektif dan transparan," tegas Doni.

Sebelumnya, Kuasa hukum tersangka Sugeng, Yudi Junadi mengatakan, bahwa penabrak Selvi Amelia bukanlah Audi A6, melainkan mobil dinas milik Kasat Reskrim Polres Cianjur.

"Adanya dugaan fakta itu berdasarkan keterangan Yusandi (49), sopir angkot yang kendaraannya tepat di depan sepeda motor korban, sebelum akhirnya korban jatuh dan tewas terlindas mobil," ujar Yudi.



Menurut sopir angkot, kata Yudi, kendaraan yang melindas korban hingga tewas merupakan mobil Pajero hitam.

"Kita temukan sopir angkot ini. Sementara penyidik sangat kesulitan untuk mendapatkan keberadaan dari Yusandi ini. Padahal, Yusandi ini merupakan saksi kunci," ucapnya.

Lanjut sopir angkot, kata Yudi, dirinya mendengar suara "brak" setelah beberapa detik angkot yang dikendarainya berpapasan dengan mobil Pajero warna hitam.

"Berdasarkan keterangan itu, kami melakukan penelusuran terhadap mobil Pajero yang diduga menjadi penabrak Selvi Amelia hingga tewas di lokasi kejadian," sambungnya.

Seperti diketahui, Selvi Amelia mahasiswi Unsur Cianjur meninggal terlindas mobil di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (20/1/2023) lalu.
(san)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2551 seconds (0.1#10.140)