Kapolres Bantah Mobil Dinas Kasat Reskrim Tabrak Mahasiswa Cianjur
Sabtu, 11 Maret 2023 - 11:32 WIB
loading...
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan. Foto: Ricky/SINDOnews
A
A
A
CIANJUR - Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan membantah jika penabrak Selvi Amelia, mahasiswi Universitas Suryakecana (Unsur) Cianjur, mobil Kasat Reskrim Polres Cianjur.
Bahkan, pihak kepolsian sudah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kendaraan yang diduga sebagai penabrak.
"Pada awal ramai menyebutkan yang menabrak Selvi adalah mobil Innova, kemudian terakhir ramai di medsos yang menabrak adalah mobil dinas Kasat Reskrim Polres Cianjur, semuanya sudah diperiksa. Semua tuduhan tersebut dapat diuji di pengadilan," tegas Doni, di Mapolres Cianjur, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur Menyerahkan Diri
Doni menambahkan, semua alat bukti sangat cukup dan keterangan saksi juga selaras, serta relevan dengan kondisi alat bukti di mana arah sidik kepada mobil Audi A6 dengan tersangkanya Sugeng.
Saat ini, kata Kapolres, berkas kasus tabrak lari mahasiswa Unsur sudah lengkap alias P21, sehingga tinggal menjalani sidang.
Bahkan menurut Doni, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Negeri Cianjur bahwa berkas yang sudah direvisi dinyatakan lengkap tinggal menunggu jadwal sidang.
Bahkan, pihak kepolsian sudah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kendaraan yang diduga sebagai penabrak.
"Pada awal ramai menyebutkan yang menabrak Selvi adalah mobil Innova, kemudian terakhir ramai di medsos yang menabrak adalah mobil dinas Kasat Reskrim Polres Cianjur, semuanya sudah diperiksa. Semua tuduhan tersebut dapat diuji di pengadilan," tegas Doni, di Mapolres Cianjur, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur Menyerahkan Diri
Doni menambahkan, semua alat bukti sangat cukup dan keterangan saksi juga selaras, serta relevan dengan kondisi alat bukti di mana arah sidik kepada mobil Audi A6 dengan tersangkanya Sugeng.
Saat ini, kata Kapolres, berkas kasus tabrak lari mahasiswa Unsur sudah lengkap alias P21, sehingga tinggal menjalani sidang.
Bahkan menurut Doni, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Negeri Cianjur bahwa berkas yang sudah direvisi dinyatakan lengkap tinggal menunggu jadwal sidang.
Lihat Juga :