Pansaka Mengaku Jadi Korban Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo
Kamis, 09 Maret 2023 - 20:37 WIB
loading...
A
A
A
Tidak hanya sampai disitu, karena ulah Wahyu Kenzo, website PT Pansaky Berdikari Bersama diblock’ sehingga operasional perusahaan menjadi terganggu. “Kareha website kami diblock, secara otomatis member tidak bisa login untuk join dan membeli produk kami. Semua produk menumpuk di gudang karena member tidak mau menjalankan bisnisnya lagi. Kerugian kami sebenarnya lebih dari 70M,” keluh Firman Appandi.
PT Pansaky Berdikari Bersama berdiri sejak tahun 2015 di Surabaya dan memiliki izin usaha untuk menjual produk direct selling seperti Kopi, Skin care dan kolagen. Tahun 2021 Wahyu Kenzo tertarik dengan PT Pansaky Berdikari Bersama karena sistem yang digunakan perusahaan tersebut adalah network marketing.
Pada 11 Juni 2021, Wahyu Kenzo membeli sahan PT Pansaky Berdikari Bersama. Kini dia memiliki saham perusahaan tersebut sebesar 55 %. Sebagai pemilik saham terbesar Wahyu Kenzo menjalankan perusahaan sesuai keinginannya.
Pada 27 Januari 2022, PT Pansaky Berdikari Bersama mendapatkan izin menjual produk Software Expert Advisor (EA). “Kami hanya sebatas menjual software EA saja dan tidak untuk melakukan tradingnya karena sebagai perusahaan direct selling terdapat larangan untuk tidak melakukan kegiatan menjual barang dan/atau Jasa yang termasuk produk komoditi berjangka, sesuai PP 29 tahun 2021 pasal 50 huruf O,” tegas Firman Appandi.
PT Pansaky Berdikari Bersama berdiri sejak tahun 2015 di Surabaya dan memiliki izin usaha untuk menjual produk direct selling seperti Kopi, Skin care dan kolagen. Tahun 2021 Wahyu Kenzo tertarik dengan PT Pansaky Berdikari Bersama karena sistem yang digunakan perusahaan tersebut adalah network marketing.
Pada 11 Juni 2021, Wahyu Kenzo membeli sahan PT Pansaky Berdikari Bersama. Kini dia memiliki saham perusahaan tersebut sebesar 55 %. Sebagai pemilik saham terbesar Wahyu Kenzo menjalankan perusahaan sesuai keinginannya.
Pada 27 Januari 2022, PT Pansaky Berdikari Bersama mendapatkan izin menjual produk Software Expert Advisor (EA). “Kami hanya sebatas menjual software EA saja dan tidak untuk melakukan tradingnya karena sebagai perusahaan direct selling terdapat larangan untuk tidak melakukan kegiatan menjual barang dan/atau Jasa yang termasuk produk komoditi berjangka, sesuai PP 29 tahun 2021 pasal 50 huruf O,” tegas Firman Appandi.
(nag)
Lihat Juga :