Pansaka Mengaku Jadi Korban Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

Kamis, 09 Maret 2023 - 20:37 WIB
loading...
Pansaka Mengaku Jadi...
Management PT Pansaky Berdikari Bersama membantah keterkaitan perusahaannya dengan kasus yang menjerat Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo. (Ist)
A A A
MALANG - Pemberitaan terkait penangkapan Wahyu Kenzo, pengelola robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang kini sudah ditahan di Polda Jatim membuat berang manajemen PT Pansaky Berdikari Bersama (Pansaka). Pemberitaan itu seolah-olah menyebut trading ATG itu dijalankan PT Pansaky Berdikari Bersama.

Melalui siaran pers yang diterima redaksi, Rabu, 8 Maret 2023, management PT Pansaky Berdikari Bersama membantah keterkaitan perusahaannya dengan kasus yang menjerat Crazy Rich Surabaya itu. Bahkan PT Pansaky Berdikari Bersama mengaku juga menjadi korban Wahyu Kenzo.

“Kami ini bukan perusahaan trading, PT Pansaky Berdikari Bersama itu perusahaan direct selling atau MLM yang menjual produk kopi, skin care dan suplemen kolagen, izin kami SIUPL dari Kementerian Perdagangan,” ujar Firman Appandi, salah satu management PT Pansaky Berdikari Bersama.

Bahkan lebih jauh, Firman Appandi mengungkapkan, PT Pansaky Berdikari Bersama dengan merek dagang Pansaka, juga menjadi korban Wahyu Kenzo. Tersangka yang memiliki nama lahir Dinar Wahyu Saptian Dyfring itu telah menggunakan dana perusahaan sebesar Rp42 Milyar.

“Kami ini juga korban, uang perusahaan kami total Rp42 miliar telah dipergunakan Wahyu Kenzo tanpa sepengetahuan kami dan kami menduga bahwa dana itu dipergunakan untuk trading ATG. Kami telah membuat Laporan Polisi di Polda Jawa Timur dan dilimpahkan ke Polresta Malang Kota dengan nomor LP/B/660.01/XII/2022/SPKT/Polda Jawa Timur tanggal 23 Desember 2022,” ujar Firman Appandi.

Firman Appandi mengungkapkan, dampak dari penggunaan dana puluhan miliar itu, PT Pansaky Berdikari Bersama tidak mampu membayar tagihan pabrik yang memproduksi produk yang selama ini dijual melalu sistem Direct Selling.

“Bahkan operasional perusahaan kami mandek karena tidak mampu menggaji karyawan. Dan ditambah lagi dengan banyak muncul laporan polisi terkait ATG, kami bolak balik diperiksa polisi dan finalnya adalah wesbite resmi perusahaan kami diblock Kominfo yang akhirnya perusahaan tidak bisa beroperasional lagi,” papar Firman Appandi.

Tidak hanya sampai disitu, karena ulah Wahyu Kenzo, website PT Pansaky Berdikari Bersama diblock’ sehingga operasional perusahaan menjadi terganggu. “Kareha website kami diblock, secara otomatis member tidak bisa login untuk join dan membeli produk kami. Semua produk menumpuk di gudang karena member tidak mau menjalankan bisnisnya lagi. Kerugian kami sebenarnya lebih dari 70M,” keluh Firman Appandi.

PT Pansaky Berdikari Bersama berdiri sejak tahun 2015 di Surabaya dan memiliki izin usaha untuk menjual produk direct selling seperti Kopi, Skin care dan kolagen. Tahun 2021 Wahyu Kenzo tertarik dengan PT Pansaky Berdikari Bersama karena sistem yang digunakan perusahaan tersebut adalah network marketing.

Pada 11 Juni 2021, Wahyu Kenzo membeli sahan PT Pansaky Berdikari Bersama. Kini dia memiliki saham perusahaan tersebut sebesar 55 %. Sebagai pemilik saham terbesar Wahyu Kenzo menjalankan perusahaan sesuai keinginannya.

Pada 27 Januari 2022, PT Pansaky Berdikari Bersama mendapatkan izin menjual produk Software Expert Advisor (EA). “Kami hanya sebatas menjual software EA saja dan tidak untuk melakukan tradingnya karena sebagai perusahaan direct selling terdapat larangan untuk tidak melakukan kegiatan menjual barang dan/atau Jasa yang termasuk produk komoditi berjangka, sesuai PP 29 tahun 2021 pasal 50 huruf O,” tegas Firman Appandi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Konser Hey Slank di...
Konser Hey Slank di Malang: Gebrakan Social Movements ala HS
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Rekomendasi
MotoGP Indonesia 2026...
MotoGP Indonesia 2026 Resmi Diluncurkan, Mandalika Siap Sambut Sorotan Dunia
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Berita Terkini
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved