Anak Buah Teddy Minahasa Tanyakan Soal Jalani Perintah Atasan Tanpa Niatan, Ini Penjelasan Saksi Ahli UI
Kamis, 09 Maret 2023 - 12:54 WIB
loading...
A
A
A
Dengan demikian, meski tidak ada niatan tindakan menjalani perintah atasan yang salah merupakan hal yang tidak dibenarkan.
"Perbuatan yang tadi bukan tanpa niat tetapi digerakkan oleh atasan untuk melakukan sesuatu meskipun dilakukan dengan bahasa awam "enggan" atau dalam hati kecil "saya tidak mau" tapi apa boleh buat sepanjang tidak memenuhi tiga syarat tadi tetap dianggap satu perbuatan yang keliru dalam hukum pidana. Masalah berat ringannya mens rea itu kembali kepada Yang Mulia Majelis," ungkapnya.
Sebelumnya, Eva dihadirkan sebagai saksi ahli hukum pidana oleh JPU untuk menjelaskan terkait serangkaian tindak pidana yang dilakukan dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita.
"Perbuatan yang tadi bukan tanpa niat tetapi digerakkan oleh atasan untuk melakukan sesuatu meskipun dilakukan dengan bahasa awam "enggan" atau dalam hati kecil "saya tidak mau" tapi apa boleh buat sepanjang tidak memenuhi tiga syarat tadi tetap dianggap satu perbuatan yang keliru dalam hukum pidana. Masalah berat ringannya mens rea itu kembali kepada Yang Mulia Majelis," ungkapnya.
Sebelumnya, Eva dihadirkan sebagai saksi ahli hukum pidana oleh JPU untuk menjelaskan terkait serangkaian tindak pidana yang dilakukan dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita.
(jon)
Lihat Juga :