Anak Buah Teddy Minahasa Tanyakan Soal Jalani Perintah Atasan Tanpa Niatan, Ini Penjelasan Saksi Ahli UI

Kamis, 09 Maret 2023 - 12:54 WIB
loading...
Anak Buah Teddy Minahasa...
Saksi ahli Hukum Pidana UI Eva Achjani Zulva menyampaikan keterangan pada sidang lanjutan perkara narkoba yang menjerat Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023). Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Mantan Kapolres Bukittinggi yang juga terdakwa kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara mengajukan pertanyaan soal tidak adanya niatan untuk menukar sabu dengan tawas kepada saksi ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Eva Achjani Zulva. Dalam hal ini, perintah penukaran sabu dengan tawas muncul dari seorang atasan.

Pertanyaan itu disampaikan Dody, anak buah mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa yang juga terdakwa dalam sidang lanjutan perkara narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023). "Bagaimana menurut pendapat ibu (saksi ahli hukum pidana) jika seperti itu?" tanya Dody.
Baca juga: Respons Dakwaan Teddy Minahasa Batal Demi Hukum, Jaksa: Sudah Tepat, Tinggal Tuntutan

Eva kemudian menjawab menggunakan teori Vis Absoluta (paksaan absolut) yang ditulis Lamintang. Dalam teori itu, ada satu tekanan psikis kepada seseorang sehingga melakukan tindak pidana.

Masih dalam buku itu, ada dua bentuk yang melatarbelakangi tindak pidana yaitu orang yang dihipnotis dan orang yang diberikan obat-obatan. "Sehingga dia menuruti apa yang kemudian diperintahkan kepada orang yang memberi atau mencekoki obat itu kepada dia. Itu contohnya," ujar Eva.

"Karena memang syaratnya adalah kemampuan untuk mengelak atas perintah yang diberikan itu menjadi salah satu syarat. Subsidiaritas dan proporsionalitas," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Piche Kota Bersyukur...
Piche Kota Bersyukur Status Tersangka Gugur, Tetap Kooperatif di Sidang
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Rekomendasi
Wajah Baru Lotte Mart...
Wajah Baru Lotte Mart Wholesale Serang Tawarkan Pengalaman Belanja dan Kuliner dalam Satu Destinasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved