Transaksi Narkoba di Kuburan, Bandar Sabu di Kolaka Tak Berdaya Ditangkap Polisi

Kamis, 09 Maret 2023 - 03:09 WIB
loading...
Transaksi Narkoba di...
Ilustrasi tangan diborgol. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
KOLAKA - Seorang pengedar sabu ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba di kuburan, wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan ratusan gram sabu dan alat isapnya.

Kasat Narkoba Polres Kolaka, Iptu Muh Alwi Akbar mengatakan, tersangka diketahui berinisial MS, warga Watubangga. Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan dua bungkus besar sabu.



"Diduga, tersangka sudah sering melakukan aksinya. Jadi, sabu diletakkan di atas kuburan warga. Kemudian diambil oleh pembelinya," katanya, kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).



Dilanjutkan dia, selain mengedarkan sabu, tersangka MS juga sebagai pengguna. Dari motornya, petugas berhasil mengamankan alat isap sabu. Kepada petugas, dia mengaku telah janjian kepada warga Kabupaten Bombana.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4365 seconds (0.1#10.140)