Saksi Ahli UI Jelaskan Ketentuan Batal Demi Hukum pada Sidang Anak Buah Teddy Minahasa
Rabu, 08 Maret 2023 - 20:02 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, penempatan identitas seseorang juga masuk dalam ketentuan syarat formil.
"Saya melengkapi jawaban yang sebelumnya tadi. Salah satunya syarat formil. Mengenai identitas ataupun kualitas orang. Yang saya ingat UU Kesehatan, seorang apoteker tetapi yang didakwa bukan seorang apoteker, batal demi hukum," ujar Eva.
Eva dihadirkan sebagai saksi ahli hukum pidana dalam kasus ini. Dia dihadirkan oleh JPU untuk menjelaskan terkait serangkaian tindak pidana yang dilakukan dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita.
Sebelumnya, Eva juga menjadi saksi ahli pada sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa.
Baca juga: Pengacara Teddy Minahasa Minta Linda Buktikan Foto Nikah Siri dengan Kliennya
Ketika itu, pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea bertanya terkait pasal yang didakwakan seseorang aparat kepolisian dalam kasus narkoba. Dalam hal ini, Hotman merujuk kasus Teddy Minahasa.
"Pertanyaan saya, kalau seorang aparat polisi melakukan pelanggaran terhadap tata cara penyimpanan, tata cara penyisihan narkoba, apakah harusnya didakwa Pasal 114 atau 140 yang juga sama-sama pidana?" tanya Hotman.
"Saya melengkapi jawaban yang sebelumnya tadi. Salah satunya syarat formil. Mengenai identitas ataupun kualitas orang. Yang saya ingat UU Kesehatan, seorang apoteker tetapi yang didakwa bukan seorang apoteker, batal demi hukum," ujar Eva.
Eva dihadirkan sebagai saksi ahli hukum pidana dalam kasus ini. Dia dihadirkan oleh JPU untuk menjelaskan terkait serangkaian tindak pidana yang dilakukan dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita.
Sebelumnya, Eva juga menjadi saksi ahli pada sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa.
Baca juga: Pengacara Teddy Minahasa Minta Linda Buktikan Foto Nikah Siri dengan Kliennya
Ketika itu, pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea bertanya terkait pasal yang didakwakan seseorang aparat kepolisian dalam kasus narkoba. Dalam hal ini, Hotman merujuk kasus Teddy Minahasa.
"Pertanyaan saya, kalau seorang aparat polisi melakukan pelanggaran terhadap tata cara penyimpanan, tata cara penyisihan narkoba, apakah harusnya didakwa Pasal 114 atau 140 yang juga sama-sama pidana?" tanya Hotman.
Lihat Juga :