Sopir di Makassar Ditangkap Polisi usai Perkosa Pelajar
Rabu, 08 Maret 2023 - 10:42 WIB
loading...
Unit Jatanras Polrestabes Makassar, berhasil menangkap sopir angkutan umum, setelah memperkosa seorang penumpangnya, yang masih berstatus sebagai pelajar berusia 15 tahun. Foto/iNews TV/Leo Muhammad Nur
A
A
A
MAKASSAR - Sopir angkutan umum berinisial AS (33), ditangkap Unit Jatanras, Satreskrim Polrestabes Makassar, gara-gara memperkosa penumpangnya sendiri. Korban pemerkosaan tersebut, merupakan seorang pelajar yang masih berusia 15 tahun.
Baca juga: Sadis! Pelajar SMP di Jambi Diperkosa dan Dibunuh, Pelaku Bernama Arpandi
AS merupakan sopir bus Maminasata milik Kementrian Perhubungan (Kemenhub) di Kota Makassar. Awalnya korban menumpang angkutan umum yang dikemudikan pelaku, tetapi pelaku justru membawa korban ke tempat kos lalu memperkosanya.
Polisi menangkap AS saat pelaku pemerkosaan tersebut hendak memarkirkan kendaraannya di sekitar Jalur Lingkar Barat Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah memperkosa korbannya sebanyak tiga kali.
Baca juga: Pilu dan Diselimuti Kesedihan, Begini Gambaran Istana Majapahit saat Raden Wijaya Mangkat
Kasubnit 2 Jatanras, Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, saat itu korban meminta diantarkan pulang ke rumahnya, karena sudah tengah malam. "Pelaku bukannya mengantarkan korban ke alamat tujuannya, melainkan memaksanya untuk ikut ke tempat kos pelaku. Setelah itu korban diberi makan, dan diperkosa berulang kali," tuturnya.
Baca juga: Gempa Berkekuatan Magnitudo 3,1 Guncang Bolaang Mongondow Selatan
Penangkapan terhadap AS tersebut, berawal dari adanya laporan kasus pemerkosaan terhadap pelajar yang dilakukan oleh seorang sopir angkutan umum. "Kami langsung bergerak melakukan perburuan. Saat kami temukan, pelaku mengakui pemerkosaan yang dilakukannya," tegas Nasrullah.
Baca juga: Sadis! Pelajar SMP di Jambi Diperkosa dan Dibunuh, Pelaku Bernama Arpandi
AS merupakan sopir bus Maminasata milik Kementrian Perhubungan (Kemenhub) di Kota Makassar. Awalnya korban menumpang angkutan umum yang dikemudikan pelaku, tetapi pelaku justru membawa korban ke tempat kos lalu memperkosanya.
Polisi menangkap AS saat pelaku pemerkosaan tersebut hendak memarkirkan kendaraannya di sekitar Jalur Lingkar Barat Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah memperkosa korbannya sebanyak tiga kali.
Baca juga: Pilu dan Diselimuti Kesedihan, Begini Gambaran Istana Majapahit saat Raden Wijaya Mangkat
Kasubnit 2 Jatanras, Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, saat itu korban meminta diantarkan pulang ke rumahnya, karena sudah tengah malam. "Pelaku bukannya mengantarkan korban ke alamat tujuannya, melainkan memaksanya untuk ikut ke tempat kos pelaku. Setelah itu korban diberi makan, dan diperkosa berulang kali," tuturnya.
Baca juga: Gempa Berkekuatan Magnitudo 3,1 Guncang Bolaang Mongondow Selatan
Penangkapan terhadap AS tersebut, berawal dari adanya laporan kasus pemerkosaan terhadap pelajar yang dilakukan oleh seorang sopir angkutan umum. "Kami langsung bergerak melakukan perburuan. Saat kami temukan, pelaku mengakui pemerkosaan yang dilakukannya," tegas Nasrullah.
(eyt)
Lihat Juga :