GM FKPPI Siap Kawal Pembahasan RUU BPIP Hingga Tuntas
Jum'at, 17 Juli 2020 - 07:45 WIB
loading...
A
A
A
Dengan RUU BPIP, lanjutnya, maka akan ada acuan hukum tegas atau legalitas. Dimana saat ini Indonesia telah memiliki BPIP yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2018 oleh Presiden Joko Widodo. BPIP adalah revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP).
“BPIP akan semakin memiliki acuan hukum yang kuat, sistemik dan berkesinambungan dalam melaksanakan tugasnya mendoktrinasi Pancasila di segala bidang dan aspek kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa,” ungkapnya.
(Baca juga: Mobil Bergoyang di Alun-alun Tuban Digerebek, Ada Kondom Bekas Pakai )
Menurut dia, GM FKPPI yang mewakili generasi muda sangat membutuhkan RUU BPIP ini. Karena RUU BPIP adalah acuan hukum pembinaan dan pengamalan Pancasila. Sehingga bisa benar-benar dilaksanakan dan dapat terimplementasikan dalam kehidupan sosial, serta menjadi pakem kultur masyarakat. "Kami optimistis RUU BPIP akan disambut baik oleh semua komponen anak bangsa," jelasnya.
Dengan adanya RUU BPIP, imbuhnya, akan mengatur bagaimana penanaman nilai nilai Pancasila kembali dilakukan melalui pendidikan sejak mulai dini. “Melalui pendidikan, Pancasila akan dipahami secara kultural. Ke depan, generasi muda akan siap menjadikan Pancasila sebagai alat pertahanan dalam menangkal segala gangguan dan ancaman globalisasi," pungkasnya
“BPIP akan semakin memiliki acuan hukum yang kuat, sistemik dan berkesinambungan dalam melaksanakan tugasnya mendoktrinasi Pancasila di segala bidang dan aspek kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa,” ungkapnya.
(Baca juga: Mobil Bergoyang di Alun-alun Tuban Digerebek, Ada Kondom Bekas Pakai )
Menurut dia, GM FKPPI yang mewakili generasi muda sangat membutuhkan RUU BPIP ini. Karena RUU BPIP adalah acuan hukum pembinaan dan pengamalan Pancasila. Sehingga bisa benar-benar dilaksanakan dan dapat terimplementasikan dalam kehidupan sosial, serta menjadi pakem kultur masyarakat. "Kami optimistis RUU BPIP akan disambut baik oleh semua komponen anak bangsa," jelasnya.
Dengan adanya RUU BPIP, imbuhnya, akan mengatur bagaimana penanaman nilai nilai Pancasila kembali dilakukan melalui pendidikan sejak mulai dini. “Melalui pendidikan, Pancasila akan dipahami secara kultural. Ke depan, generasi muda akan siap menjadikan Pancasila sebagai alat pertahanan dalam menangkal segala gangguan dan ancaman globalisasi," pungkasnya
(msd)
Lihat Juga :