GM FKPPI Siap Kawal Pembahasan RUU BPIP Hingga Tuntas

Jum'at, 17 Juli 2020 - 07:45 WIB
loading...
GM FKPPI Siap Kawal Pembahasan RUU BPIP Hingga Tuntas
Ketua PD XIII GM FKPPI Jatim, Ir R Agoes Soerjanto.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Surat Presiden Joko Widodo tentang Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) telah diantarkan ke DPR RI, dan diterima Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR RI lainnya, Kamis (16/7/2020).

Agar pembahasan RUU BPIP tersebut berjalan dengan baik dan segera disahkan, Pengurus Daerah (PD) XIII Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Jatim siap mengawal pembahasan RUU tersebut hingga tuntas.

“Kami tidak hanya menyambut baik dengan sudah diserahkannya RUU BPIP ini ke DPR RI, tapi kami sangat mengapresiasi langkah lembaga tinggi dan tertinggi negara yang merespon cepat usulan dan dukungan beberapa komponen bangsa, agar nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan, dijalankan dengan memiliki perlindungan hukum. RUU BPIP harus kita kawal bersama untuk kemudian segera disahkan,” kata Ketua PD XIII GM FKPPI Jatim, Ir R Agoes Soerjanto, Jumat (17/7/2020).

Agoes menegaskan, agar RUU BPIP yang kini telah resmi dibahas di DPR RI. Dia berharap tidak lagi ada pihak lain yang merespon negatif dan mengalihkan fokus pembahasannya. Apalagi sampai memicu pro dan kontra. Sebab RUU BPIP secara substansi berbeda dari RUU HIP.

RUU BPIP berisikan tugas, fungsi, wewenang, dan struktur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. "Oleh karena itu, RUU BPIP tak lagi mengandung pasal-pasal kontroversial yang sempat ditolak publik," terangnya. (Baca juga: Ratusan Warga Pasuruan Nekat Rebut dan Buka Paksa Peti Jenazah COVID-19 )

Dengan RUU BPIP, lanjutnya, maka akan ada acuan hukum tegas atau legalitas. Dimana saat ini Indonesia telah memiliki BPIP yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2018 oleh Presiden Joko Widodo. BPIP adalah revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP).

“BPIP akan semakin memiliki acuan hukum yang kuat, sistemik dan berkesinambungan dalam melaksanakan tugasnya mendoktrinasi Pancasila di segala bidang dan aspek kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa,” ungkapnya.

(Baca juga: Mobil Bergoyang di Alun-alun Tuban Digerebek, Ada Kondom Bekas Pakai )

Menurut dia, GM FKPPI yang mewakili generasi muda sangat membutuhkan RUU BPIP ini. Karena RUU BPIP adalah acuan hukum pembinaan dan pengamalan Pancasila. Sehingga bisa benar-benar dilaksanakan dan dapat terimplementasikan dalam kehidupan sosial, serta menjadi pakem kultur masyarakat. "Kami optimistis RUU BPIP akan disambut baik oleh semua komponen anak bangsa," jelasnya.

Dengan adanya RUU BPIP, imbuhnya, akan mengatur bagaimana penanaman nilai nilai Pancasila kembali dilakukan melalui pendidikan sejak mulai dini. “Melalui pendidikan, Pancasila akan dipahami secara kultural. Ke depan, generasi muda akan siap menjadikan Pancasila sebagai alat pertahanan dalam menangkal segala gangguan dan ancaman globalisasi," pungkasnya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1178 seconds (0.1#10.140)