Hindari Gesekan di Lapangan, Komisi A Undang Bawaslu dan KPUD Kendal
Jum'at, 03 Maret 2023 - 22:44 WIB
loading...
A
A
A
"Ya tahunya itu surat teguran pelaksanaan acara sosialisasi. Tapi setelah kita rapatkan, ternyata hanya surat imbauan. Nah dengan audiensi seperti ini kita bisa menyatukan persepsi. Sehingga di kemudian hari tidak terjadi hal-hal seperti itu," ungkapnya.
Dalam rakor tersebut, dirinya mengaku sempat menanyakan terkait perbedaan antara teguran dan imbauan. "Pertanyaan ini tadi sudah mendapatkan penjelasan dari Bawaslu," terang dia.
Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani, mengatakan bahwa selama ini pihaknya belum pernah mengeluarkan surat teguran pada tahapan pemilu 2024.
Meski demikian, dirinya tak menampik jika Bawaslu pernah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh peserta pemilu. Langkah tersebut dilakukan karena pihaknya bekerja sesuai dengan undang-undang. Dan tugas Bawaslu adalah memberikan pencegahan terkait dengan potensi pelanggaran.
"Nah dalam hal ini, dari anggota dewan khususnya di Komisi A meminta penjelasan bedanya antara surat teguran dan imbauan," imbuhya.
Dalam rakor tersebut, dirinya mengaku sempat menanyakan terkait perbedaan antara teguran dan imbauan. "Pertanyaan ini tadi sudah mendapatkan penjelasan dari Bawaslu," terang dia.
Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani, mengatakan bahwa selama ini pihaknya belum pernah mengeluarkan surat teguran pada tahapan pemilu 2024.
Meski demikian, dirinya tak menampik jika Bawaslu pernah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh peserta pemilu. Langkah tersebut dilakukan karena pihaknya bekerja sesuai dengan undang-undang. Dan tugas Bawaslu adalah memberikan pencegahan terkait dengan potensi pelanggaran.
"Nah dalam hal ini, dari anggota dewan khususnya di Komisi A meminta penjelasan bedanya antara surat teguran dan imbauan," imbuhya.
Lihat Juga :