Pura-pura jadi Nelayan, 2 Orang di Batam Selundupkan TKI Ilegal ke Malaysia
loading...
A
A
A
BATAM - Dua pelaku penyelundupan TKI ilegal, ditangkap personel Satpolairud Polresta Barelang, saat berlayar menuju ke Malaysia. Keduanya berpura-pura menjadi nelayan, dan menggunakan perahu kayu untuk mengelabuhi petugas.
Dalam pengiriman TKI ilegal tersebut, kedua pelaku menantang maut dengan menurunkan para TKI ilegal di tengah laut perbatasan Indonesia-Malaysia. "Ini modus baru yang digunakan para pelaku, dengan berpura-pura menjadi nelayan untuk menyelundupkan TKI ilegal ke Malaysia," ujar Kasatpolairud Polresta Barelang, Kompol Salahudin.
Lebih lanjut Salahudin mengatakan, dua pelaku penyelundupan TKI ilegal ke Malaysia, yang berhasil ditangkap bernama Sahrial Ramadan, dan Budi Sanjaya. Polisi juga menyita dua perahu kayu yang digunakan untuk mengangkut TKI ilegal.
"Pengetatan jalur ke luar negeri dari Batam, tujuan Malaysia, dan Singapura, membuat para pelaku penyelundupan TKI ilegal menggunakan jara nekat untuk mengirim TKI ilegal ke Malaysia. Yakni menggunakan perahu-perahu kayu kecil, dan berpura-pura sebagai nelayan yang hendak memancing. Hal ini sangat membahayakan keselamatan para TKI ilegal," tegas Salahudin.
Dalam melakukan aksinya menyelundupkan TKI ilegal tersebut, dua pelaku ini hanya mengangkut 2-4 orang TKI ilegal saja. Hal ini untuk mengelabuhi petugas. Saat di perbatasan Indonesia-Malaysia, TKI ilegal dipindahkan ke kapal lain. Setiap pengiriman TKI ilegal, para pelaku mendapatkan upah Rp4 juta.
Saat diperiksa petugas, kedua pelaku penyelundupan TKI ilegal tersebut mengaku telah satu bulan menjalankan aksinya. Pengiriman TKI ilegal dilakukan pada malam hari, dan dalam satu malam bisa melakukan 2-3 kali pengiriman.
Lihat Juga: Kronologi Pengungkapan Penampungan TKI Ilegal di Apartemen Kalibata dari Laporan Suami Korban
Dalam pengiriman TKI ilegal tersebut, kedua pelaku menantang maut dengan menurunkan para TKI ilegal di tengah laut perbatasan Indonesia-Malaysia. "Ini modus baru yang digunakan para pelaku, dengan berpura-pura menjadi nelayan untuk menyelundupkan TKI ilegal ke Malaysia," ujar Kasatpolairud Polresta Barelang, Kompol Salahudin.
Lebih lanjut Salahudin mengatakan, dua pelaku penyelundupan TKI ilegal ke Malaysia, yang berhasil ditangkap bernama Sahrial Ramadan, dan Budi Sanjaya. Polisi juga menyita dua perahu kayu yang digunakan untuk mengangkut TKI ilegal.
"Pengetatan jalur ke luar negeri dari Batam, tujuan Malaysia, dan Singapura, membuat para pelaku penyelundupan TKI ilegal menggunakan jara nekat untuk mengirim TKI ilegal ke Malaysia. Yakni menggunakan perahu-perahu kayu kecil, dan berpura-pura sebagai nelayan yang hendak memancing. Hal ini sangat membahayakan keselamatan para TKI ilegal," tegas Salahudin.
Dalam melakukan aksinya menyelundupkan TKI ilegal tersebut, dua pelaku ini hanya mengangkut 2-4 orang TKI ilegal saja. Hal ini untuk mengelabuhi petugas. Saat di perbatasan Indonesia-Malaysia, TKI ilegal dipindahkan ke kapal lain. Setiap pengiriman TKI ilegal, para pelaku mendapatkan upah Rp4 juta.
Saat diperiksa petugas, kedua pelaku penyelundupan TKI ilegal tersebut mengaku telah satu bulan menjalankan aksinya. Pengiriman TKI ilegal dilakukan pada malam hari, dan dalam satu malam bisa melakukan 2-3 kali pengiriman.
Lihat Juga: Kronologi Pengungkapan Penampungan TKI Ilegal di Apartemen Kalibata dari Laporan Suami Korban
(eyt)