Kuasa Hukum D Apresiasi Polisi Jerat Mario Pasal Berlapis, Pengacara Shane Tidak Terima
Jum'at, 03 Maret 2023 - 15:49 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, penambahan pasal terhadap Mario Dandy dan Shane sudah sesuai dengan alat bukti yang ada. Sehingga dapat ditemukan fakta bahwa penganiayaan ini direncanakan. "Oleh karena itu tersangka dikenakan Pasal 354 dan Pasal 355," tegasnya.
"Kita tim hukum, terutama saya, keberatan. Tidak tepat peningkatan pasal itu pada klien kami. Dari mana jalannya klien kami diprimerkan dengan pasal perencanaan? Klien kami hanya merekam doang," kata kuasa hukum Shane, Happy Sihombing.
Happy berdalih kliennya itu tidak ikut-ikutan dalam perencanaan penganiayaan terhadap D. "Jujur, dia (Shane) tidak ikut merencanakan. Dia juga tidak tahu masalah itu," katanya.
Pengacara Shane Sebut Kliennya Hanya Merekam
Sementara itu, pengacara tersangka Shane keberatan dengan pasal berlapis yang disangkakan kepada kliennya."Kita tim hukum, terutama saya, keberatan. Tidak tepat peningkatan pasal itu pada klien kami. Dari mana jalannya klien kami diprimerkan dengan pasal perencanaan? Klien kami hanya merekam doang," kata kuasa hukum Shane, Happy Sihombing.
Happy berdalih kliennya itu tidak ikut-ikutan dalam perencanaan penganiayaan terhadap D. "Jujur, dia (Shane) tidak ikut merencanakan. Dia juga tidak tahu masalah itu," katanya.
Lihat Juga :