Istri Hamil, Pria di Tanggamus Tega Lampiaskan Nafsu ke Anak Tiri

Jum'at, 03 Maret 2023 - 03:32 WIB
loading...
Istri Hamil, Pria di...
Pria yang tega melampiaskan nafsu bejatnya ke anak tirinya ini saat diamankan polisi. Foto: Istimewa
A A A
TANGGAMUS - Seorang pria berinisial SH (30) warga Kecamatan Talang Padang, Tanggamus tega melampiaskan nafsu bejatnya ke anak tiri karena istrinya sedang hamil. Dia pun tak berkutik saat ditangkap polisi di rumanya.

Tersangka SH mengakui perbuatan tersebut lantaran melihat anak tirinya lebih menarik sebab istrinya sedang hamil. "Istri saya sedang hamil, jadi saya lampiaskan kepada anak tiri sebab dia lebih menarik," ucapnya.

Baca juga: Bejat, Pria di Batu Bara Cabuli Bocah Perempuan Berusia 9 Tahun hingga 5 Kali

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, tersangka SH ditangkap atas dasar laporan ayah kandung korban pada tanggal 15 Februari 2023.



"Berdasarkan laporan tersebut hasil pemeriksaan saksi-saksi dan serta alat bukti, tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan, Senin, 27 Februari 2023 pukul 11.00 WIB," kata Hendra yang mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung, AKBP Siswara Hadi Chandra, Kamis (2/3/2023).

Kejadian terakhir kali sekitar bulan Mei 2022 pukul 02.00 WIB di rumah tersangka di Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.

Baca juga: Cabuli Anak Tiri, Mantan Camat Bekasi Timur Ditetapkan Tersangka

Sebelum kejadian, tersangka mendatangi korban yang tengah tidur, kemudian tersangka membuka pakaian luar dan dalam korban langsung mencabulinya juga melakukan persetubuhan dengan ancaman membunuh jika korban melawan.

“Atas kejadian itu akhirnya korban memilih menceritakan kepada ayah kandungnya, sehingga ayah kandung korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus," ungkapnya.

Hendra mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka, dia mengakui perbuatan bejat itu dengan menyetubuhi korban sebanyak 4 kali.

"Setiap perbuatannya dilakukan dengan ancaman. Tersangka berdalih menyukai korban," ungkapnya.

Baca juga: Ayah Bejat di Musi Rawas Ungkap Anak Tirinya Tidak Perawan sejak Pulang dari Ponpes

Dalam perkara tersebut selain hasil visum turut diamankan barang bukti berupa pakain korban dan tersangka saat melakukan perbuatannya.

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 UU RI No.17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. "Ancaman pidananya, maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Bupati Tanggamus Dapat...
Bupati Tanggamus Dapat Gelar Adat Lampung di Momen Lebaran
Ancam Sebarkan Video...
Ancam Sebarkan Video Mesum, 2 Remaja Perkosa Siswa SD Selama 2 Tahun
Keji! Gadis Cilik Diperkosa...
Keji! Gadis Cilik Diperkosa di Dalam Masjid hingga Hamil, Pelakunya Ternyata...
Pelaku Pencabulan Anak...
Pelaku Pencabulan Anak Tiri Ditangkap, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polres Cirebon Kota
Gempa Dangkal M4,9 Guncang...
Gempa Dangkal M4,9 Guncang Tanggamus, Kedalaman 11 Km
Puasa dan Kekuatan Spiritual,...
Puasa dan Kekuatan Spiritual, Benteng Terkuat Melawan Hawa Nafsu
Harut dan Marut, Malaikat...
Harut dan Marut, Malaikat yang Diberi Syahwat: Apa Kabarnya saat Ini?
Jihad terhadap Hawa...
Jihad terhadap Hawa Nafsu Harus Didahulukan daripada Jihad terhadap Musuh Islam
Rekomendasi
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved