Bejat, Pria di Batu Bara Cabuli Bocah Perempuan Berusia 9 Tahun hingga 5 Kali
Rabu, 01 Maret 2023 - 06:14 WIB
loading...
Polres Batu Bara meringkus seorang petani berinisial FG (35). Warga Desa Simodong Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara itu diduga telah melakukan persetubuhan bocah perempuan berusia 9 tahun. (Ist)
A
A
A
BATU BARA - Polres Batu Bara meringkus seorang petani berinisial FG (35). Warga Desa Simodong Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara itu diduga telah melakukan persetubuhan bocah perempuan berusia 9 tahun.
Tak tanggung-tanggung, tersangka diduga telah melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban sebanyak lima kali.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan mengatakan, tersangka FG dibekuk saat berada di rumahnya, Senin (27/2/23) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dikatakan, perbuatan bejat tersangka FG baru terkuak saat guru korban
mendengar dari salah satu muridnya yang mengatakan bahwa korban telah mengalami tindakan pencabulan.
Mendengar hal tersebut guru korban langung memanggil korban dan menanyakan tentang hal tersebut. Kepada gurunya, korban mengaku bahwa dirinya telah mengalami tindak pidana pencabulan yang dilakukan FG.
Tak tanggung-tanggung, tersangka diduga telah melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban sebanyak lima kali.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan mengatakan, tersangka FG dibekuk saat berada di rumahnya, Senin (27/2/23) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dikatakan, perbuatan bejat tersangka FG baru terkuak saat guru korban
mendengar dari salah satu muridnya yang mengatakan bahwa korban telah mengalami tindakan pencabulan.
Mendengar hal tersebut guru korban langung memanggil korban dan menanyakan tentang hal tersebut. Kepada gurunya, korban mengaku bahwa dirinya telah mengalami tindak pidana pencabulan yang dilakukan FG.
Lihat Juga :