Bejat, Pria di Batu Bara Cabuli Bocah Perempuan Berusia 9 Tahun hingga 5 Kali

Rabu, 01 Maret 2023 - 06:14 WIB
loading...
Bejat, Pria di Batu Bara Cabuli Bocah Perempuan Berusia 9 Tahun hingga 5 Kali
Polres Batu Bara meringkus seorang petani berinisial FG (35). Warga Desa Simodong Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara itu diduga telah melakukan persetubuhan bocah perempuan berusia 9 tahun. (Ist)
A A A
BATU BARA - Polres Batu Bara meringkus seorang petani berinisial FG (35). Warga Desa Simodong Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara itu diduga telah melakukan persetubuhan bocah perempuan berusia 9 tahun.

Tak tanggung-tanggung, tersangka diduga telah melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban sebanyak lima kali.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan mengatakan, tersangka FG dibekuk saat berada di rumahnya, Senin (27/2/23) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dikatakan, perbuatan bejat tersangka FG baru terkuak saat guru korban
mendengar dari salah satu muridnya yang mengatakan bahwa korban telah mengalami tindakan pencabulan.

Mendengar hal tersebut guru korban langung memanggil korban dan menanyakan tentang hal tersebut. Kepada gurunya, korban mengaku bahwa dirinya telah mengalami tindak pidana pencabulan yang dilakukan FG.

Terkejut mendengar pengakuan korba, guru tersebut menanyakan sudah berapa kali FG melakukan perbuatan terkutuk tersebut terhadap korban.

Lagi-lagi guru perempuan tersebut semakin terkejut mendengar pengakuan polos korban yang mengaku sudah lima kali dicabuli tersangka FG

Korban juga mengaku perbuatan bejat tersebut dilakukan FG terakhir kali pada Kamis 2 Februari 2023 sekira pukul 14.00 WIB.

Mendengar ha itu, keesokan harinya guru kelas korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Batu Bara sesuai LP Nomor : LP/B /51/II/ 2023/ SPKT/ RES.B BARA/ Polda Sumatera Utara, tanggal 08 Februari 2023.

Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Reskrim menugaskan Kanit 1 Resum Ipda Manahan Siregar bersama anggota untuk melakukan penyelidikan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1254 seconds (0.1#10.140)