Ini Upaya BP Jamsostek Cimahi Tekan Angka Kecelakaan Kerja dan COVID-19

Kamis, 16 Juli 2020 - 23:41 WIB
loading...
Ini Upaya BP Jamsostek Cimahi Tekan Angka Kecelakaan Kerja dan COVID-19
Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Cimahi Aang Supono menyerahkan bantuan kepada perwakilan dari perusahaan dan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), Kamis (16/7/2020). Foto/Humas BPJamsostek Cimahi
A A A
CIMAHI - BP Jamsostek Kantor Cabang Cimahi mendukung Pemkot Cimahi dalam menekan angka kecelakaan kerja dan memutus penyebaran COVID-19.

Upaya preventif yang dilakukan salah satunya dengan menyalurkan bantuan kepada empat perusahaan dan dua rumah sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), Kamis (16/7/2020). (BACA JUGA: Siap Tampung Relokasi Industri China, Jabar Janji Permudah Izin )

"Bantuan yang kami berikan ini sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19 sekaligus dalam rangka mengedukasi pencegahan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja," kata Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Cimahi Aang Supono seusai penyerahan bantuan di Kantor BP Jamsostek Cimahi.

Aang mengemukakan, empat perusahaan yang dapat bantuan adalah PT Sanbe Farma, PT Kwangduk Worldwide, PT Lestari Mahaputra Buana, dan Yayasan Kartika Eka Paksi (Unjani). (BACA JUGA: 15.000 Pengusaha Konstruksi Terancam, Kadin Jabar Minta Ini ke OJK )

Bantuan yang diberikan antara lain berupa, 900 multivitamin, 4.700 masker, dan memberikan 6 Set Poster Akrilik K3 untuk dipasang di tempat strategis yang dapat dilihat oleh masyarakat.

Sedangkan untuk dua PLKK yang mendapatkan bantuan yaitu RSUD Cibabat dan RS Avisena, Kota Cimahi. Adapun bantuan yang diberikan meliputi 50 Set Alat Pelindung Diri (APD) yang terdiri dari masker N95, pelindung mata/safety goggles, face shield, sepatu keamanan karet, sarung tangan karet/rubber gloves dan hazmat suit.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu wujud kepedulian BP Jamsostek Cimahi terhadap tenaga kerja dan tenaga medis yang merupakan garda terdepan dalam penanganan COVID-19.

Bantuan ini juga upaya preventif untuk membantu perusahaan melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk membantu peningkatan tertib administrasi data kepesertaan dan iuran.

"Tujuan akhir dari pemberian bantuan ini adalah untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” kata Aang.

Pada kesempatan tersebut BP Jamsostek Cimahi menyampaikan selama masa Pandemi COVID-19, Protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) dilakukan bagi peserta yang ingin mengajukan klaim JHT.

Peserta bisa mengakses ke link: https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/, kemudian mengisi formulir antrian online dan mengisi data-data. Pastikan email, nomor hp dan rekening tabungan benar dan masih aktif.

"Kami berkomitmen tetap memberikan layanan terbaik untuk kemudahan dan kecepatan proses klaim serta mendukung pemerintah dalam menghentikan COVID-19. Semoga saja pandemi ini cepat berlalu dan masyarakat kembali dapat beraktivitas dengan normal," pungkas dia.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1907 seconds (0.1#10.140)