Ini Upaya BP Jamsostek Cimahi Tekan Angka Kecelakaan Kerja dan COVID-19
Kamis, 16 Juli 2020 - 23:41 WIB
loading...
A
A
A
Bantuan ini juga upaya preventif untuk membantu perusahaan melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk membantu peningkatan tertib administrasi data kepesertaan dan iuran.
"Tujuan akhir dari pemberian bantuan ini adalah untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” kata Aang.
Pada kesempatan tersebut BP Jamsostek Cimahi menyampaikan selama masa Pandemi COVID-19, Protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) dilakukan bagi peserta yang ingin mengajukan klaim JHT.
Peserta bisa mengakses ke link: https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/, kemudian mengisi formulir antrian online dan mengisi data-data. Pastikan email, nomor hp dan rekening tabungan benar dan masih aktif.
"Kami berkomitmen tetap memberikan layanan terbaik untuk kemudahan dan kecepatan proses klaim serta mendukung pemerintah dalam menghentikan COVID-19. Semoga saja pandemi ini cepat berlalu dan masyarakat kembali dapat beraktivitas dengan normal," pungkas dia.
"Tujuan akhir dari pemberian bantuan ini adalah untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” kata Aang.
Pada kesempatan tersebut BP Jamsostek Cimahi menyampaikan selama masa Pandemi COVID-19, Protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) dilakukan bagi peserta yang ingin mengajukan klaim JHT.
Peserta bisa mengakses ke link: https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/, kemudian mengisi formulir antrian online dan mengisi data-data. Pastikan email, nomor hp dan rekening tabungan benar dan masih aktif.
"Kami berkomitmen tetap memberikan layanan terbaik untuk kemudahan dan kecepatan proses klaim serta mendukung pemerintah dalam menghentikan COVID-19. Semoga saja pandemi ini cepat berlalu dan masyarakat kembali dapat beraktivitas dengan normal," pungkas dia.
(awd)
Lihat Juga :