Kejati Papua Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Korupsi Plt Bupati Mimika ke Pengadilan Tipikor
Kamis, 02 Maret 2023 - 16:06 WIB
loading...
A
A
A
Wakajati meminta semua masyarakat termasuk masa aksi demo untuk tidak melakukan hal-hal anarkis terkait kasus ini. Dia menyebut pengawalan sah-sah saja dilakukan, namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar hukum.
Baca juga: Kejati Papua Tetapkan Plt Bupati Mimika dan Direktur Asian One Air Tersangka
"Silahkan dikawal, karena ini sudah ranah institusi lain dan sidangnya nanti terbuka untuk umum. Silahkan, yang penting pesan saya jangan ada anarkis, sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai," ucapnya.
Mengenai tidak ditahannya tersangka Plt. Bupati Mimika Johanes Rettob, Wakajati menegaskan jika alasan keberlangsungan jalannya pemerintahan menjadi dasar pertimbangan.
"Terkait penanganan perkara dengan mempertimbangkan bahwa roda pemerintahan di Kabupaten Mimika untuk tetap berjalan maka kami sementara ini mengambil sikap tidak melakukan penahanan," ujarnya.
Sebab penahanan bukan sebuah keharusan. Sesuai UU Nomor 27 tindak pidana korupsi itu ada disampaikan bahwa penahanan bukan keharusan dengan mempertimbangkan berbagai hal objektif maupun subjektif.
Baca juga: Kejati Papua Tetapkan Plt Bupati Mimika dan Direktur Asian One Air Tersangka
"Silahkan dikawal, karena ini sudah ranah institusi lain dan sidangnya nanti terbuka untuk umum. Silahkan, yang penting pesan saya jangan ada anarkis, sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai," ucapnya.
Mengenai tidak ditahannya tersangka Plt. Bupati Mimika Johanes Rettob, Wakajati menegaskan jika alasan keberlangsungan jalannya pemerintahan menjadi dasar pertimbangan.
"Terkait penanganan perkara dengan mempertimbangkan bahwa roda pemerintahan di Kabupaten Mimika untuk tetap berjalan maka kami sementara ini mengambil sikap tidak melakukan penahanan," ujarnya.
Sebab penahanan bukan sebuah keharusan. Sesuai UU Nomor 27 tindak pidana korupsi itu ada disampaikan bahwa penahanan bukan keharusan dengan mempertimbangkan berbagai hal objektif maupun subjektif.
Lihat Juga :