Berada di Wilayah Terluar Indonesia, Ini Potensi Kekayaan Natuna yang Berlimpah

Rabu, 01 Maret 2023 - 16:09 WIB
loading...
Berada di Wilayah Terluar...
Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda. Foto/iNews TV/Alfie Al Rasyid
A A A
NATUNA - Kabupaten Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), menjadi salah satu wilayah terluar Indonesia. Wilayahnya, berbatasan langsung dengan banyak negara di Asia, dan memiliki potensi kekayaan alamnya sangat berlimpah.



Wakil Bupati Kepulauan Natuna, Rodhial Huda mengatakan, potensi kekayaan alam di wilayah Kepulauan Natuna yang paling besar berada di lautan. Tapi, seorang bupati tidak memiliki kewenangan apapun untuk memanfaatkan potensi tersebut.



"Banyak potensi di Kabupaten Kepulauan Natuna, dan lebih cocok dipimpin oleh gubernur. Karena semua potensi alam di Kepulauan Natuna, berada di laut. Sementara Bupati tidak memiliki kewenangan," ujar Rodhial Huda, Rabu (1/3/2023).



Rodhial memaparkan, produksi gas bumi di Kepulauan Natuna, jika dilihat dari Natuna Dalam Angka Tahun 2022 ada 3.226.284 MMBTU. Jumlah tersebut hanya berasal dari perusahaan Star Energy.

Sementara produksi minyak mentah di Natuna ada 304 ribu barel. "Pemerintah pusat sebaiknya mendorong nilai tambah daerah, karena sebagai daerah penghasil, Kepulauan Natuna, seharunya tidak hanya dapat dana bagi hasil," katanya.

Natuna juga memiliki potensi perikanan yang sangat besar. Daerah penangkapan ikan tersebut berada di sekitar Pulau Bunguran, Natuna Besar, Pesisir Pulau Natuna, Midai, Pulau Serasan, dan Laut Natuna Utara.

Berada di Wilayah Terluar Indonesia, Ini Potensi Kekayaan Natuna yang Berlimpah


Produksi perikanan tangkap 2022 tercatat 134.874,55 ton. Sementara untuk produksi budidaya perikanan laut sebanyak 3.485,49 ton. "Lokasi penangkapan, umumnya berada di luar lokasi 4 mil laut yang berada di wilayah Laut Natuna Utara," katanya.

Dia melanjutkan, keindahan alam Natuna berpotensi jadi daya tarik wisata. Selain pantai dengan gradasi warna air laut, sejumlah situs geologi di kawasan Natuna menjadi salah satu potensi objek wisata yang menjadi magnet bagi wisatawan.

Di samping itu, pemerintah berupaya mendapatkan Participating Interest (PI) 10 persen atas pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) migas di daerah penghasil. Pasalnya potensi kekayaan Natuna juga berada pada PI 10 persen tersebut.



PI 10 persen adalah besaran maksimal pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN. Sedikitnya ada 13 Wilayah Kerja di Natuna.

Menurutnya, Natuna harus menjadi provinsi dan dipimpin oleh seorang Gubernur untuk memanfaatkan potensi tersebut. Lantaran seorang Bupati tidak memiliki kewenangan untuk memanfaatkan potensi Natuna yang sebagian besar ada di laut.

"Untuk memanfaatkan potensi itu, Natuna harus jadi provinsi untuk lebih maju atau dipimpin kepala otorita khusus," ungkapnya. Kepulauan Natuna dan Kepulauan Anambas diwacanakan akan menjadi provinsi. Namun hingga kini belum terealisasi. Sementara untuk potensi Natuna tersebut belum termasuk Kepulauan Anambas yang memiliki potensi kekayaan alam hampir sama.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2746 seconds (0.1#10.140)