Proyek Sekanak-Lambidaro Molor, Anggota DPR Ini Berang dan Semprot BBWSS VIII
Rabu, 01 Maret 2023 - 14:45 WIB
loading...
Penyelesaian pengerjaan proyek Sekanak-Lambidaro tidak sesuai dengan waktu yang ditargetkan, yaitu rampung akhir tahun 2022. Terkait keterlambatan tersebut, anggota DPR-RI, Ishak Mekki pun berang. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Penyelesaian pengerjaan proyek Sekanak-Lambidaro tidak sesuai dengan waktu yang ditargetkan, yaitu rampung akhir tahun 2022. Terkait keterlambatan tersebut, anggota DPR-RI , Ishak Mekki pun berang.
Anggota dewan ini akan mengultimatum pihak Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII dan juga kontraktor pelaksana proyek. Sebab, hingga saat ini progres proyek normalisasi anak Sungai Musi tersebut saat ini baru mencapai sekitar 60 persen. Baca juga: Proyek yang Tutup Akses Gang Besan Serpong Ternyata Belum Kantongi Izin
"Ini harus dilakukan evaluasi oleh pihak Balai Sungai dengan konsultan, sehingga bisa tepat waktu pengerjaannya yang dilakukan kontraktor," ujar Ishak Mekki, Rabu (1/3/2023).
Ishak Mekki menyampaikan itu saat meninjau segmen 5 proyek Sekanak-Lambidaro yang berada di Tanjung Barangan. Ishak Mekki menyebutkan, bahwa terdapat beberapa titik yang harus dilakukan pendalaman dan ini merupakan titik terakhir, tapi pihaknya melihat ada beberapa kendala dalam pengerjaannya.
Menurutnya, pihak BBWSS VIII wajib menyurati kontraktor agar melakukan pekerjaannya secara profesional, kalau tidak, harus melakukan tindakan tegas dengan pemutusan kerjasama.
Anggota dewan ini akan mengultimatum pihak Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII dan juga kontraktor pelaksana proyek. Sebab, hingga saat ini progres proyek normalisasi anak Sungai Musi tersebut saat ini baru mencapai sekitar 60 persen. Baca juga: Proyek yang Tutup Akses Gang Besan Serpong Ternyata Belum Kantongi Izin
"Ini harus dilakukan evaluasi oleh pihak Balai Sungai dengan konsultan, sehingga bisa tepat waktu pengerjaannya yang dilakukan kontraktor," ujar Ishak Mekki, Rabu (1/3/2023).
Ishak Mekki menyampaikan itu saat meninjau segmen 5 proyek Sekanak-Lambidaro yang berada di Tanjung Barangan. Ishak Mekki menyebutkan, bahwa terdapat beberapa titik yang harus dilakukan pendalaman dan ini merupakan titik terakhir, tapi pihaknya melihat ada beberapa kendala dalam pengerjaannya.
Menurutnya, pihak BBWSS VIII wajib menyurati kontraktor agar melakukan pekerjaannya secara profesional, kalau tidak, harus melakukan tindakan tegas dengan pemutusan kerjasama.
Lihat Juga :