5 Kali Cabuli Bocah Laki-laki di Kebun, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Februari 2023 - 00:06 WIB
loading...
5 Kali Cabuli Bocah Laki-laki di Kebun, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi
Seorang bocah laki-laki bernama KR (15) di Prabumulih Timur menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang peria dewa, yaitu Parlin Sinaga (43). Atas perbuatannya, pelaku langsung diciduk. Foto ilsutrasi
A A A
PRABUMULIH - Seorang bocah laki-laki bernama KR (15) di Prabumulih Timur menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang peria dewa, yaitu Parlin Sinaga (43). Atas perbuatannya, pelaku langsung diciduk tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih pada Senin (27/2/2023).



Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman didampingi Kanit PPA, Ipda Mansyur meyampaikan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku telah digiring ke Mapolres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut.

Dijelaskan Alita, kasus tersebut terbongkar setelah orangtua korban curiga dengan tingkah laku anaknya. Setelah didesak, korban kemudian bercerita bahwa dirinya telah dicabuli tersangka sebanyak lima kali di kebun yang tidak jauh dari rumah korban.

“Orangtua korban mulai curiga setelah tersangka datang ke rumahnya pada 30 Januari 2023 untuk menangih hutang,” katanya.

Karena tidak terima atas perbuatan tersangka terhadap anaknya, YM lalu melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Prabumulih sampai akhirnya tersangka ditangkap.

Atas perbuatan tersangka akan dijerat Pasal 13 Ayat 2 UU 23/2002 tentang pencabulan anak dibawah umur.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1237 seconds (0.1#10.140)