Satpol PP Segera Segel Proyek yang Tutup Jalan Gang Besan Serpong
Senin, 27 Februari 2023 - 17:52 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Deretan Tokoh dan Pejabat yang Turun Tangan Urusi Penutupan Gang Besan Serpong
Diketahui, proyek pengurugan lahan itu telah berjalan sejak beberapa pekan. Alat berat dikerahkan untuk meratakan permukaan tanah. Di atas lahan itu akan dibangun gedung komersil berlantai 3.
Namun belakangan diketahui jika proyek pengurugan tanah itu belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pengelola proyek berdalih untuk pengurugan lahan dan pembangunan pondasi, cukup dengan Keterangan Rencana Kota (KRK).
Berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, pengelola proyek seharusnya mengurus rekomendasi terlebih dahulu untuk memulai pengerjaan perataan dan pengurugan. Hal itu guna mengantisipasi dampak dari pengerjaan yang dilakukan.
"Nanti kalau ada air banjir ke mana, beceknya bagaimana, lalu lalang orang nanti kepleset bagaimana, gitu ya. Dia harus bersurat ke Satpol PP bahwa mohon dikeluarkan rekomendasi Tibum Tranmas," ujar Maratua.
Diketahui, proyek pengurugan lahan itu telah berjalan sejak beberapa pekan. Alat berat dikerahkan untuk meratakan permukaan tanah. Di atas lahan itu akan dibangun gedung komersil berlantai 3.
Namun belakangan diketahui jika proyek pengurugan tanah itu belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pengelola proyek berdalih untuk pengurugan lahan dan pembangunan pondasi, cukup dengan Keterangan Rencana Kota (KRK).
Berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, pengelola proyek seharusnya mengurus rekomendasi terlebih dahulu untuk memulai pengerjaan perataan dan pengurugan. Hal itu guna mengantisipasi dampak dari pengerjaan yang dilakukan.
"Nanti kalau ada air banjir ke mana, beceknya bagaimana, lalu lalang orang nanti kepleset bagaimana, gitu ya. Dia harus bersurat ke Satpol PP bahwa mohon dikeluarkan rekomendasi Tibum Tranmas," ujar Maratua.
(thm)
Lihat Juga :