Satpol PP Segera Segel Proyek yang Tutup Jalan Gang Besan Serpong

Senin, 27 Februari 2023 - 17:52 WIB
loading...
Satpol PP Segera Segel...
Satpol PP Tangsel segera menyegel proyek yang menutup jalan Gang Besan, Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong. Foto: MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) segera mengambil tindakan tegas terhadap proyek yang menutup jalan Gang Besan , Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong. Satpol PP sedang berkoordinasi apakah proyek itu disetop atau disegel.

Kepala Seksi Kerja Sama, Bidang Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketenteraman Masyarakat (Tranmas) Satpol PP Tangsel Maratua Siregar mengatakan, pihaknya akan berkordinasi ke Bidang Penegakan Hukum dan Perundangan (Gakumda) terkiat bentuk tindakan terhadap proyek tersebut.

Baca juga: Proyek yang Tutup Akses Gang Besan Serpong Ternyata Belum Kantongi Izin

"Saya akan bicara dulu ke Bidang Gakumda, karena nanti yang menyegel pihak Gakumda. Ini memang harus diambil tindakan, apa itu disetop atau disegel," tegasnya, Senin (27/2/2023).

Menurut Maratua, tidak perlu lagi ada pemanggilan terhadap pengelola proyek. Sebab pengerjaan proyek telah terbukti melanggar dan nyaris rampung. "Enggak perlu lagi kita panggil, karena sudah mau selesai juga kan," tandasnya.

Kata dia, pengelola proyek seharusnya mematuhi poin-poin yang telah diatur sebelum memulai pengerjaan pembangunan.

"Tahapan awal itukan ada rekomdasi dulu dari kita buat ngajuin Tibum (Ketertiban Umum). Walaupun dia sudah memiliki KRK (Keterangan Rencana Kota), ada poin-poin di sana yang harus dipenuhi dulu sebelum memulai pekerjaannya," jelasnya.

Baca juga: Deretan Tokoh dan Pejabat yang Turun Tangan Urusi Penutupan Gang Besan Serpong

Diketahui, proyek pengurugan lahan itu telah berjalan sejak beberapa pekan. Alat berat dikerahkan untuk meratakan permukaan tanah. Di atas lahan itu akan dibangun gedung komersil berlantai 3.

Namun belakangan diketahui jika proyek pengurugan tanah itu belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pengelola proyek berdalih untuk pengurugan lahan dan pembangunan pondasi, cukup dengan Keterangan Rencana Kota (KRK).

Berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, pengelola proyek seharusnya mengurus rekomendasi terlebih dahulu untuk memulai pengerjaan perataan dan pengurugan. Hal itu guna mengantisipasi dampak dari pengerjaan yang dilakukan.

"Nanti kalau ada air banjir ke mana, beceknya bagaimana, lalu lalang orang nanti kepleset bagaimana, gitu ya. Dia harus bersurat ke Satpol PP bahwa mohon dikeluarkan rekomendasi Tibum Tranmas," ujar Maratua.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puluhan Alat Berat Dikerahkan,...
Puluhan Alat Berat Dikerahkan, Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan di Sumatera Dikebut
Bangun Jembatan Darurat...
Bangun Jembatan Darurat di Agam, TNI-Polri Buka Akses Daerah Terisolasi
Percepat Pemulihan Wilayah...
Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak, Kemenhut Bersihkan Akses Jalan hingga Sekolah
Rekomendasi
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved