Mahasiswa Duga Ada Pasal Titipan dalam RUU Cipta Kerja
loading...
A
A
A
PAREPARE - Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kota Parepare (Umpar) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja Lapangan Kerja , Kamis (16/7/2020).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Parepare tegas menolak RUU Cipta Kerja karena menilai regulasi itu tak pro-rakyat dan ada pasal titipan di dalamnya. Hanya saja, tidak dirincinya mengenai dugaan adanya pasal titipan yang dimaksud.
Dari pantauan SINDOnews, aksi mahasiswa dimulai dari Tugu Pramuka, kemudian dilanjutkan ke Gedung DPRD Parepare. Puluhan polisi lalu lintas tampak membuat jalur bayangan selama aksi ini berlangsung di Jalan Sudirman dan begitu pun jalan Ahmad Yani. Hal itu guna mengantisipasi terjadinya kemacetan.
Koordinator lapangan Aliansi Mahasiswa Parepare, Andi Zul, dalam orasinya mengatakan sebaiknya pemerintah fokus pada penganangan pandemi COVID-19 ketimbang mempercepat pengesahan RUU Cipta Kerja. Penanganan virus corona yang angka kasusnya semakin tinggi dinilai lebih mendesak.
"RUU Omnibus Law akan disahkan di sidang Paripurna DPR RI, yang di dalamnya kami duga adanya pasal titipan dan tidak pro dengan rakyat. Pembahasannya pun terkesan tergesa-gesa," papar Andi Zul.
Pada konsepnya, kata Andi Zul, RUU Cipta Kerja seolah untuk memajukan Indonesia maju. Namun kenyataannya, jelasnya, pembahasan RUU pun terkesan tertutup dan jauh dari azas demokrasi.
Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, yang menerima para mahasiswa mengatakan RUU Cipta Kerja telah didiskusikan pihaknya dalam lingkup legilslatif dan ikut menolak hal tersebut.
"Kami pun DPRD Parepare, sepakat menolak RUU itu, kebijakan ini di DPR RI, dan kami jadwalkan untuk rapat paripurna untuk di buatkan rekomendasi dan di teruskan ke pusat," tandasnya.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Parepare tegas menolak RUU Cipta Kerja karena menilai regulasi itu tak pro-rakyat dan ada pasal titipan di dalamnya. Hanya saja, tidak dirincinya mengenai dugaan adanya pasal titipan yang dimaksud.
Dari pantauan SINDOnews, aksi mahasiswa dimulai dari Tugu Pramuka, kemudian dilanjutkan ke Gedung DPRD Parepare. Puluhan polisi lalu lintas tampak membuat jalur bayangan selama aksi ini berlangsung di Jalan Sudirman dan begitu pun jalan Ahmad Yani. Hal itu guna mengantisipasi terjadinya kemacetan.
Koordinator lapangan Aliansi Mahasiswa Parepare, Andi Zul, dalam orasinya mengatakan sebaiknya pemerintah fokus pada penganangan pandemi COVID-19 ketimbang mempercepat pengesahan RUU Cipta Kerja. Penanganan virus corona yang angka kasusnya semakin tinggi dinilai lebih mendesak.
"RUU Omnibus Law akan disahkan di sidang Paripurna DPR RI, yang di dalamnya kami duga adanya pasal titipan dan tidak pro dengan rakyat. Pembahasannya pun terkesan tergesa-gesa," papar Andi Zul.
Pada konsepnya, kata Andi Zul, RUU Cipta Kerja seolah untuk memajukan Indonesia maju. Namun kenyataannya, jelasnya, pembahasan RUU pun terkesan tertutup dan jauh dari azas demokrasi.
Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, yang menerima para mahasiswa mengatakan RUU Cipta Kerja telah didiskusikan pihaknya dalam lingkup legilslatif dan ikut menolak hal tersebut.
"Kami pun DPRD Parepare, sepakat menolak RUU itu, kebijakan ini di DPR RI, dan kami jadwalkan untuk rapat paripurna untuk di buatkan rekomendasi dan di teruskan ke pusat," tandasnya.
(tri)