Mahasiswa Duga Ada Pasal Titipan dalam RUU Cipta Kerja

Kamis, 16 Juli 2020 - 18:32 WIB
loading...
Mahasiswa Duga Ada Pasal Titipan dalam RUU Cipta Kerja
Anggota DPRD Parepare menemui mahasiswa yang menggelar aksi menolak rencana pengesahan RUU Cipta Kerja. Foto/SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kota Parepare (Umpar) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja Lapangan Kerja , Kamis (16/7/2020).

Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Parepare tegas menolak RUU Cipta Kerja karena menilai regulasi itu tak pro-rakyat dan ada pasal titipan di dalamnya. Hanya saja, tidak dirincinya mengenai dugaan adanya pasal titipan yang dimaksud.



Dari pantauan SINDOnews, aksi mahasiswa dimulai dari Tugu Pramuka, kemudian dilanjutkan ke Gedung DPRD Parepare. Puluhan polisi lalu lintas tampak membuat jalur bayangan selama aksi ini berlangsung di Jalan Sudirman dan begitu pun jalan Ahmad Yani. Hal itu guna mengantisipasi terjadinya kemacetan.

Koordinator lapangan Aliansi Mahasiswa Parepare, Andi Zul, dalam orasinya mengatakan sebaiknya pemerintah fokus pada penganangan pandemi COVID-19 ketimbang mempercepat pengesahan RUU Cipta Kerja. Penanganan virus corona yang angka kasusnya semakin tinggi dinilai lebih mendesak.

"RUU Omnibus Law akan disahkan di sidang Paripurna DPR RI, yang di dalamnya kami duga adanya pasal titipan dan tidak pro dengan rakyat. Pembahasannya pun terkesan tergesa-gesa," papar Andi Zul.

Pada konsepnya, kata Andi Zul, RUU Cipta Kerja seolah untuk memajukan Indonesia maju. Namun kenyataannya, jelasnya, pembahasan RUU pun terkesan tertutup dan jauh dari azas demokrasi.



Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, yang menerima para mahasiswa mengatakan RUU Cipta Kerja telah didiskusikan pihaknya dalam lingkup legilslatif dan ikut menolak hal tersebut.

"Kami pun DPRD Parepare, sepakat menolak RUU itu, kebijakan ini di DPR RI, dan kami jadwalkan untuk rapat paripurna untuk di buatkan rekomendasi dan di teruskan ke pusat," tandasnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3038 seconds (0.1#10.140)