Sumsel Dapat Kuota Haji Sebanyak 7.012 Jemaah pada 2023

Jum'at, 24 Februari 2023 - 11:39 WIB
loading...
Sumsel Dapat Kuota Haji...
Provinsi Sumsel mendapatkan alokasi kuota sebanyak 7.012 pada musim haji tahun 2023. Kuota sebesar itu dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 189 Tahun 2023 tentang kuota haji Indonesia. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan alokasi kuota sebanyak 7.012 pada musim haji tahun 2023. Kuota sebesar itu dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 189 Tahun 2023 tentang kuota haji Indonesia.



Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumsel, Armet Dachil mengatakan, kepastian itu didapat setelah Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menandatangani KMA tersebut.

Berdasarkan KMA tersebut, alokasi kuota sebanyak 7.012 untuk Sumsel, terdiri dari 6.589 jamaah, 351 prioritas lanjut usia, 24 pembimbing KBIHU, dan 48 petugas haji daerah (PHD). Baca juga: Garuda Indonesia Ngaku Nombok Ongkos Haji Tahun 2022, Kok Bisa?

"Pemerintah telah resmi mengumumkan sebaran kuota jamaah haji tahun 2023. Insya Allah dalam waktu dekat akan diumumkan jadwal pelunasan setelah terbitnya Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji," ujar Armet, Jumat (24/2/2023).

Untuk pelunasan, lanjut Armey, sesuai hasil kesepakatan pemerintah dan DPR beberapa waktu lalu, ada pembagian kategori jemaah dalam melakukan pelunasan, yaitu jamaah lunas tunda 2020 dan jamaah waiting list 2023.

Sedangkan, bagi jamaah lunas tunda tahun 2020 tidak dibebankan biaya pelunasan tambahan, sedangkan jamaah waiting list 2023 dikenakan biaya tambahan Rp23,5 juta. Namun, kepastian besaran masing-masing embarkasi menunggu Keppres dan KMA terbit.

"Untuk Sumsel, jamaah lunas tunda 2020 ada sekitar 3.186 dan mereka yang nantinya berangkat sebagai PHD ada 48 orang. Untuk PHD, mereka membayar BPIH secara penuh, yakni Rp90 juta," jelasnya. Baca juga: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi hingga Awal Tahun 2023, Berikut Daftar Wilayahnya

Sementara itu, Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Abdul Qudus menambahkan, beberapa waktu lalu pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran BPIH tahun 2023 dengan rata-rata Rp90 juta per jamaah haji reguler.

"Angka ini terdiri dari dua komponen, yaitu biaya perjalanan perjalanan ibadah haji yang ditanggung jemaah dengan rata-rata 55,3 persen atau sebesar Rp49,8 juta dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar 44,7 persen atau sekitar Rp40,2 juta," ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dibuka Menag, Begini...
Dibuka Menag, Begini Meriahnya Parade Imlek Nusantara 2026 di Lapangan Banteng
Tutup MQK Internasional,...
Tutup MQK Internasional, Menag Ajak Ribuan Santri Doakan Korban Pesantren Al Khoziny
Menag Panggil Pimpinan...
Menag Panggil Pimpinan Seluruh Ponpes Buntut Tragedi Al Khoziny Sidoarjo
Musala Ambruk Tewaskan...
Musala Ambruk Tewaskan 4 Jemaah Majelis Taklim, Ini Penjelasan Menag
Perkuat Solidaritas...
Perkuat Solidaritas Kemanusiaan Palestina, Menag RI Resmikan BAZNAS International Forum 2024
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Ditutup 5 April, 213.320 Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved