Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polda Jatim Bekuk Puluhan Pelaku
Jum'at, 24 Februari 2023 - 03:11 WIB
loading...
Polda Jatim saat menghadirkan para tersangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Jatim dalam rilis kasus di Mapolda Jatim, Kamis (23/2/2023). Foto: Istimewa
A
A
A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Jatim senilai Rp25 Miliar. Sebanyak 27 orang tersangka diamankan di tiga gudang penyimpanan yakni di Krian, Sidoarjo dan Probolinggo.
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka memodifikasi mobil box yang biasanya mengangkut barang dengan menempatkan sebuah tangki berkapasitas 5 ton atau 5.000 liter di dalamnya. Mereka kemudian membeli solar bersubsidi Rp6.800 per liter dari SPBU yang sudah bekerja sama. Selanjutnya, mereka menjual kepada masyarakat maupun industri dengan harga yang lebih mahal.
Baca juga: Teka-teki Jumlah Bubuk Petasan yang Meledak di Ponggok Blitar, Polisi Selidiki Informasi 500 Kg
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, para pelaku terdapat empat kelompok besar dari sindikat ini. Paling besar di LP 14 dan 15. Kelompok LP 14 yaitu kelompok ED yang melakukan kerja sama dengan SPBU.
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka memodifikasi mobil box yang biasanya mengangkut barang dengan menempatkan sebuah tangki berkapasitas 5 ton atau 5.000 liter di dalamnya. Mereka kemudian membeli solar bersubsidi Rp6.800 per liter dari SPBU yang sudah bekerja sama. Selanjutnya, mereka menjual kepada masyarakat maupun industri dengan harga yang lebih mahal.
Baca juga: Teka-teki Jumlah Bubuk Petasan yang Meledak di Ponggok Blitar, Polisi Selidiki Informasi 500 Kg
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, para pelaku terdapat empat kelompok besar dari sindikat ini. Paling besar di LP 14 dan 15. Kelompok LP 14 yaitu kelompok ED yang melakukan kerja sama dengan SPBU.
Lihat Juga :