7 Debt Collector Ditetapkan Tersangka Kasus Tarik Paksa Mobil Selebgram Clara Shinta dan Bentak Polisi

Kamis, 23 Februari 2023 - 19:20 WIB
loading...
A A A
Kemudian Pasal 365, Pasal 368, dan Pasal 335 KUHP atas laporan pengambilan paksa kendaraan yang dilayangkan oleh Clara. "Kami konstruksi pasal pencurian dengan kekerasan. Pasal pemerasan dan juga perbuatan tidak menyenangkan," kata Hengki.



Sebelumnya selebgram Clara Shinta melaporkan peristiwa perampasan mobil yang dialaminya oleh debt collector ke Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

Baca juga: Pengacara Tak Terima Debt Collector Disebut Preman

Clara menjelaskan, peristiwa perampasan mobilnya tersebut bermula ketika sopir keluarganya dihampiri oleh sejumlah debt collector di parkiran apartemen yang dihuninya pada 8 Februari 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Zahra Ngaku Jadi...
Amanda Zahra Ngaku Jadi Korban Body Shaming Dokter Klinik Kecantikan
Hadir dan Sapa Masyarakat...
Hadir dan Sapa Masyarakat Batam, ACC Carnival Tebar Promo Menarik
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Putuskan Mundur dari S3 Ilmu Komunikasi UI, Berapa Biaya Kuliahnya?
Rekomendasi
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Juni Jadi Bulan Paling...
Juni Jadi Bulan Paling Mematikan bagi Ukraina sejak 2022, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved