Sempat Viral di Medsos, Kasus Pencurian Ini Diselesaikan dengan Restorative Justice

Kamis, 23 Februari 2023 - 11:47 WIB
loading...
Sempat Viral di Medsos, Kasus Pencurian Ini Diselesaikan dengan Restorative Justice
Proses hukum kasus pencurian di kantin salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Malalayang akhirnya diselesaikan dengan restorative justice oleh Polsek Malalayang. Foto SINDOnews
A A A
MANADO - Proses hukum kasus pencurian di kantin salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Malalayang akhirnya diselesaikan dengan restorative justice oleh Polsek Malalayang. Kasus ini sebelumnya sempat heboh dan viral di media sosial.

Kapolsek Malalayang AKP Sonny Tandisau mengatakan, korban yaitu perempuan bernama Siti Bhamisah bersedia memaafkan pelaku.
Korban sepakat tidak melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum selanjutnya karena faktor kemanusiaan.



“Korban lalu mencabut laporannya,” lanjut Kapolsek Sonny, Kamis (23/2/2023).
Lanjut Sonny, pihaknya memfasilitasi penyelesaian kasus melalui mekanisme restorative justice karena faktor kemanusiaan. "Untuk pelaku tidak kami tahan dikarenakan kerugian korban hanya Rp600 ribu dan pelaku hanya diminta untuk wajib lapor,” pungkasnya.

Diketahui kasus pencurian terjadi pada hari Jumat (17/2/2022) lalu dengan motif kesulitan ekonomi. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Kantor Polsek Malalayang.

Peristiwa ini sempat direkam hingga beredar di medsos. Dalam video berdurasi 17 detik itu terlihat seorang pria bertato memakai topi dan kaos berwarna hitam sedang membawa sebuah kotak.

Kotak tersebut disimpan di dalam bagasi motor di mana rekannya yang memakai jaket hoodie berwarna putih. Keduanya kemudian melarikan diri usai ditegur oleh warga yang merekam aksi tersebut.

"Namun setelah pelaku berhasil diamankan, selanjutnya dilakukan mediasi dan akhirnya korban bersedia memaafkan pelaku,” kata Kapolsek.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1671 seconds (0.1#10.140)