Harga Dokumen Kependudukan Palsu Dijual Rp1 Juta, 5 Komplotan Ini pun Dicokok
Kamis, 16 Juli 2020 - 12:44 WIB
loading...
A
A
A
Ozipun menyanggupi dan membayar uang muka Rp1 juta. Sisanya, Rp500 ribu akan dibayarkan setelah E-KTP jadi. Hotmartua Ambarita menyatakan, pelaku bisa membuat E-KTP dengan waktu hanya 1 hari. Korban juga menyerahkan dokumen persyarakatan pembuatan E-KTP.
"Malamnya YIS mengatakan E-KTP sudah jadi. Merekapun bertansaksi di salah satu hotel di Jalan HM Sunrantas. Kita yang sudah melakukan pengintaian langsung menangkap YIS," imbuhnya. (BACA JUGA: Ponpes di Jateng Diminta Perketat Protokol Kesehatan COVID-19)
Polisi pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku RK alias Wawan. Pelaku yang bersatus mahasiswa bertugas mencari NIK untuk pembuatan E KTP. Setelah menagkap dua pelaku, polisi mencari keberadaan Agus alias Mas Bro. Setelah beberapa hari buron, polisi berhasil menangkap Agus.
"Agus ini dia bekerja di perusahaan pada perusahaan pengadaan blanko E-KTP tersebut. Namun perusahaan tersebut tidak memenangkan lagi (tender) tersebut," imbuhnya.
Dari tiga tersangka disita 3 E-KTP palsu, 14 l lembar blangko kosong E-KTP, 218 lembar akte kelahiran, delapan lembar akte perceraian, 39 lembar akte kematian, 130 lembar blangko kartu keluarga, 73 lembar blangko kertas E KTP serta alat pencetak dokumen kenegaraan palsu.
"Malamnya YIS mengatakan E-KTP sudah jadi. Merekapun bertansaksi di salah satu hotel di Jalan HM Sunrantas. Kita yang sudah melakukan pengintaian langsung menangkap YIS," imbuhnya. (BACA JUGA: Ponpes di Jateng Diminta Perketat Protokol Kesehatan COVID-19)
Polisi pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku RK alias Wawan. Pelaku yang bersatus mahasiswa bertugas mencari NIK untuk pembuatan E KTP. Setelah menagkap dua pelaku, polisi mencari keberadaan Agus alias Mas Bro. Setelah beberapa hari buron, polisi berhasil menangkap Agus.
"Agus ini dia bekerja di perusahaan pada perusahaan pengadaan blanko E-KTP tersebut. Namun perusahaan tersebut tidak memenangkan lagi (tender) tersebut," imbuhnya.
Dari tiga tersangka disita 3 E-KTP palsu, 14 l lembar blangko kosong E-KTP, 218 lembar akte kelahiran, delapan lembar akte perceraian, 39 lembar akte kematian, 130 lembar blangko kartu keluarga, 73 lembar blangko kertas E KTP serta alat pencetak dokumen kenegaraan palsu.
(vit)
Lihat Juga :