Harga Dokumen Kependudukan Palsu Dijual Rp1 Juta, 5 Komplotan Ini pun Dicokok

Kamis, 16 Juli 2020 - 12:44 WIB
loading...
A A A
Ozipun menyanggupi dan membayar uang muka Rp1 juta. Sisanya, Rp500 ribu akan dibayarkan setelah E-KTP jadi. Hotmartua Ambarita menyatakan, pelaku bisa membuat E-KTP dengan waktu hanya 1 hari. Korban juga menyerahkan dokumen persyarakatan pembuatan E-KTP.

"Malamnya YIS mengatakan E-KTP sudah jadi. Merekapun bertansaksi di salah satu hotel di Jalan HM Sunrantas. Kita yang sudah melakukan pengintaian langsung menangkap YIS," imbuhnya. (BACA JUGA: Ponpes di Jateng Diminta Perketat Protokol Kesehatan COVID-19)

Polisi pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku RK alias Wawan. Pelaku yang bersatus mahasiswa bertugas mencari NIK untuk pembuatan E KTP. Setelah menagkap dua pelaku, polisi mencari keberadaan Agus alias Mas Bro. Setelah beberapa hari buron, polisi berhasil menangkap Agus.

"Agus ini dia bekerja di perusahaan pada perusahaan pengadaan blanko E-KTP tersebut. Namun perusahaan tersebut tidak memenangkan lagi (tender) tersebut," imbuhnya.

Dari tiga tersangka disita 3 E-KTP palsu, 14 l lembar blangko kosong E-KTP, 218 lembar akte kelahiran, delapan lembar akte perceraian, 39 lembar akte kematian, 130 lembar blangko kartu keluarga, 73 lembar blangko kertas E KTP serta alat pencetak dokumen kenegaraan palsu.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Periksa...
Polda Metro Jaya Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon, Saksi Serahkan Bukti Screenshot hingga Paper Email
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Rekomendasi
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved