Setelah 1 Tahun Penyelidikan, Polresta Manado Ungkap Pelaku Pencabulan Anak yang Berujung Maut
Rabu, 22 Februari 2023 - 11:14 WIB
loading...
A
A
A
Ternyata selama dua minggu, korban mengalami sakit dan pendarahan. Ibu korban kemudian membawa anaknya ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan dan perawatan secara medis. Namun korban akhirnya meninggal dunia pada 24 Januari 2022 lalu karena leukimia.
Ibu korban kemudian melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa anaknya pada 28 Desember 2021. Polisi sudah memeriksa beberapa orang saksi dalam kasus tersebut, namun sayangnya, pihak polisi tidak bisa mendapat keterangan korban karena korban meninggal dunia.
Kemudian Pasal 76D menyebutkan bahwa, setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
Ibu korban kemudian melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa anaknya pada 28 Desember 2021. Polisi sudah memeriksa beberapa orang saksi dalam kasus tersebut, namun sayangnya, pihak polisi tidak bisa mendapat keterangan korban karena korban meninggal dunia.
Kemudian Pasal 76D menyebutkan bahwa, setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
(don)
Lihat Juga :