HPSN 2023, Anggota DPRD DKI Kenneth Dorong Pemprov Bangun RDF Plant di Tiap Wilayah Kota
Selasa, 21 Februari 2023 - 19:53 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau kita mengacu kepada Perpres Nomor 35 Tahun 2018 terkait program ITF ini akan melibatkan banyak stakeholder. Permasalahannya ujung-ujungnya jadi selalu tidak bisa terlaksana, karena terbentur oleh banyak kepentingan," ujarnya.
Alangkah baiknya terkait pembangunan program Landfill Mining dan Refused Derived Fuel (RDF) Plant di TPST Bantargebang yang direncanakan akhir Februari ini bisa beroperasi dan mengelola sampah 2 ribu ton per harinya. Hal ini bisa menjadi contoh supaya bisa segera dilaksanakan secara serentak untuk dibangun di setiap kotamadya, sehingga semuanya tidak menumpuk di satu Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Bantargebang, Bekasi.
"Pembangunan RDF Plant ini bisa dilakukan serentak per-kotamadya yang dirasa lebih relevan dan solutif. Untuk bentuk pendanaan bisa berupa bantuan CSR atau dari pemerintah pusat, supaya tidak perlu lagi mengandalkan APBD," ucapnya.
RDF Plant TPST Bantargebang diproyeksikan bisa mengelola 2 ribu ton sampah per hari. Namun untuk tingkat wilayah kotamadya DKI bisa dibangun dalam skala yang lebih kecil antara 500 ton hingga 1.000 ton.
"Supaya TPST Bantargebang tidak menjadi satu-satunya tempat tujuan pembuangan sampah, yang saat ini kita ketahui sudah over kapasitas. Sudah lupakan program ITF yang tidak pernah terlaksana dan terkesan bertele-tele. Jakarta sudah darurat sampah dan tidak bisa membuang waktu lebih lama lagi. Jadi saya rasa Program RDF Plant ini lah yang relevan dan sesuai perkembangan zaman," beber Kent.
Dia menyarankan agar setiap rumah tangga wajib melakukan pemilahan dan menyetor sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan. Seperti sampah basah dan sampah kering, serta jadwal pemungutan sampah sendiri diatur berdasarkan jenis sampah.
"Jadi buruknya pengelolaan sampah disebabkan karena minimnya kesadaran, edukasi, dan sarana pemilahan sampah. Yang terjadi saat ini Pemprov DKI masih menggunakan skema pengelolaan kumpul, angkut, buang. Penanganan permasalahan sampah ini harus benar-benar ditanggapi secara serius serta harus mempunyai program yang signifikan dan terukur, karena menyambung terkait permasalahan banjir itu juga ada korelasinya dengan sampah," ungkap Kent.
Jika masyarakat tidak teredukasi dengan baik maka potensi membuang sampah sembarangan hingga sampai membuang sampah ke kali atau sungai akan selalu ada. Akibatnya kali atau sungai menjadi kotor dan infrastruktur berupa pompa yang beroperasi dalam proses penanggulangan banjir akan terdampak.
Alangkah baiknya terkait pembangunan program Landfill Mining dan Refused Derived Fuel (RDF) Plant di TPST Bantargebang yang direncanakan akhir Februari ini bisa beroperasi dan mengelola sampah 2 ribu ton per harinya. Hal ini bisa menjadi contoh supaya bisa segera dilaksanakan secara serentak untuk dibangun di setiap kotamadya, sehingga semuanya tidak menumpuk di satu Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Bantargebang, Bekasi.
"Pembangunan RDF Plant ini bisa dilakukan serentak per-kotamadya yang dirasa lebih relevan dan solutif. Untuk bentuk pendanaan bisa berupa bantuan CSR atau dari pemerintah pusat, supaya tidak perlu lagi mengandalkan APBD," ucapnya.
RDF Plant TPST Bantargebang diproyeksikan bisa mengelola 2 ribu ton sampah per hari. Namun untuk tingkat wilayah kotamadya DKI bisa dibangun dalam skala yang lebih kecil antara 500 ton hingga 1.000 ton.
"Supaya TPST Bantargebang tidak menjadi satu-satunya tempat tujuan pembuangan sampah, yang saat ini kita ketahui sudah over kapasitas. Sudah lupakan program ITF yang tidak pernah terlaksana dan terkesan bertele-tele. Jakarta sudah darurat sampah dan tidak bisa membuang waktu lebih lama lagi. Jadi saya rasa Program RDF Plant ini lah yang relevan dan sesuai perkembangan zaman," beber Kent.
Dia menyarankan agar setiap rumah tangga wajib melakukan pemilahan dan menyetor sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan. Seperti sampah basah dan sampah kering, serta jadwal pemungutan sampah sendiri diatur berdasarkan jenis sampah.
"Jadi buruknya pengelolaan sampah disebabkan karena minimnya kesadaran, edukasi, dan sarana pemilahan sampah. Yang terjadi saat ini Pemprov DKI masih menggunakan skema pengelolaan kumpul, angkut, buang. Penanganan permasalahan sampah ini harus benar-benar ditanggapi secara serius serta harus mempunyai program yang signifikan dan terukur, karena menyambung terkait permasalahan banjir itu juga ada korelasinya dengan sampah," ungkap Kent.
Jika masyarakat tidak teredukasi dengan baik maka potensi membuang sampah sembarangan hingga sampai membuang sampah ke kali atau sungai akan selalu ada. Akibatnya kali atau sungai menjadi kotor dan infrastruktur berupa pompa yang beroperasi dalam proses penanggulangan banjir akan terdampak.
Lihat Juga :