Live di Medsos Tanpa Sehelai Baju, Selebgram Cantik di Bengkulu Diringkus Polisi
Jum'at, 17 Februari 2023 - 22:49 WIB
loading...
A
A
A

"Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, EY terbukti bersalah dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik telah menyita barang bukti berupa baju yang dikenakan EY saat siaran langsung, ponsel, dan sejumlah barang bukti lainnya," tegas Anuardi.
Baca juga: Heroik! Anggota Polda Sulut Berkelahi Gagalkan Aksi Pembakaran Kantor di Manado
Aksi siaran langsung tanpa mengenakan sehelai baju tersebut, telah beberapa kali dilakukan EY. Pornoaksi dan pronografi itu dilakukan EY sejak awal bulan Februari. Kini EY mendekam di sel tahanan Polda Bengkulu, untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)
Lihat Juga :