Rugikan Masyarakat, Anggota Komisi VII DPR Tolak Revisi PP 109/2012
Jum'at, 17 Februari 2023 - 14:57 WIB
loading...
A
A
A
Karding menilai PP 109/2012 yang berlaku saat ini pun sudah sangat menekan dan represif bagi industri rokok selama ini dari hulu ke hilir. Selama ini, perokok sering dianggap sebagai masyarakat marginal, karena larangan merokok di beberapa tempat diberlakukan secara eksesif.
Oleh karenanya, jika mau direvisi dengan yang lebih ketat, akan timbul dampak yang sangat besar, tidak hanya terkait pendapatan negara, namun juga kepada aspek ekonomi dan sosial.
“Pemerintah sebaiknya tidak gegabah dan jangan mudah tunduk pada dorongan asing, karena hal ini akan mengganggu ekosistem pertembakauan Indonesia. Banyak sekali orang yang hidupnya bergantung pada rokok, mulai dari buruh linting, pedagang, pemilik industri, dan lainnya, yang akan terancam kelangsungan hidupnya dengan adanya revisi ini” imbuh Ketua Umum IKA Universitas Diponegoro (Undip) tersebut.
Secara terpisah, Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Surabaya (Gapero Surabaya) Sulami Bahar mengaku tidak habis pikir dengan dasar dan tujuan revisi PP 109/2012 karena ingin menurunkan prevalensi perokok anak yang dianggap masih tinggi.
Pemerintah selama ini rancu. Data yang selalu dimunculkan terkait prevalensi perokok anak adalah data hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdes) 2018 yang menyebut di angka 9,1%.
Padahal ada data yang lebih update dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan penurunan dalam beberapa tahun terakhir, yaitu 3,87% pada 2019, menjadi 3,44% pada 2022.
Oleh karenanya, jika mau direvisi dengan yang lebih ketat, akan timbul dampak yang sangat besar, tidak hanya terkait pendapatan negara, namun juga kepada aspek ekonomi dan sosial.
“Pemerintah sebaiknya tidak gegabah dan jangan mudah tunduk pada dorongan asing, karena hal ini akan mengganggu ekosistem pertembakauan Indonesia. Banyak sekali orang yang hidupnya bergantung pada rokok, mulai dari buruh linting, pedagang, pemilik industri, dan lainnya, yang akan terancam kelangsungan hidupnya dengan adanya revisi ini” imbuh Ketua Umum IKA Universitas Diponegoro (Undip) tersebut.
Secara terpisah, Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Surabaya (Gapero Surabaya) Sulami Bahar mengaku tidak habis pikir dengan dasar dan tujuan revisi PP 109/2012 karena ingin menurunkan prevalensi perokok anak yang dianggap masih tinggi.
Pemerintah selama ini rancu. Data yang selalu dimunculkan terkait prevalensi perokok anak adalah data hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdes) 2018 yang menyebut di angka 9,1%.
Padahal ada data yang lebih update dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan penurunan dalam beberapa tahun terakhir, yaitu 3,87% pada 2019, menjadi 3,44% pada 2022.
Lihat Juga :