Rugikan Masyarakat, Anggota Komisi VII DPR Tolak Revisi PP 109/2012

Jum'at, 17 Februari 2023 - 14:57 WIB
loading...
Rugikan Masyarakat,...
Anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding menolak rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. (Ist)
A A A
SURABAYA - Anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding menolak rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Sebab revisi dipastikan bakal menekan dan merugikan masyarakat.

Rencana revisi PP 109/2012 itu bukan didasari pada alasan kesehatan, sebagaimana kerap disampaikan pemerintah, terutama dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes), maupun pihak-pihak yang mendukung.

Menurut Karding, dorongan revisi ini lebih dikarenakan adanya intervensi internasional yang kemudian menimbulkan tekanan-tekanan tertentu pada industri tembakau di Indonesia.

“Itu kami duga sangat kuat bahwa alasan kesehatan itu hanyalah proxy saja. Tapi yang lebih menonjol dari regulasi-regulasi yang muncul di negara ini, termasuk revisi PP 109 ini maupun ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) itu adalah tekanan internasional,” ujarnya, Jumat (17/2/2023).

Wacana revisi PP 109/ 2012 kembali menjadi perhatian setelah dikeluarkannya Keppres 25/2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Jika revisi ini diterapkan, maka berbagai aturan yang diberlakukan kepada industri rokok, yang sebelumnya sudah sangat ketat akan lebih diperketat lagi.

Beberapa perubahan di antaranya pembesaran gambar peringatan kesehatan di bungkus rokok, ditargetkan menjadi 90% luas kemasan, pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di berbagai jenis media, serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Karding menilai PP 109/2012 yang berlaku saat ini pun sudah sangat menekan dan represif bagi industri rokok selama ini dari hulu ke hilir. Selama ini, perokok sering dianggap sebagai masyarakat marginal, karena larangan merokok di beberapa tempat diberlakukan secara eksesif.

Oleh karenanya, jika mau direvisi dengan yang lebih ketat, akan timbul dampak yang sangat besar, tidak hanya terkait pendapatan negara, namun juga kepada aspek ekonomi dan sosial.

“Pemerintah sebaiknya tidak gegabah dan jangan mudah tunduk pada dorongan asing, karena hal ini akan mengganggu ekosistem pertembakauan Indonesia. Banyak sekali orang yang hidupnya bergantung pada rokok, mulai dari buruh linting, pedagang, pemilik industri, dan lainnya, yang akan terancam kelangsungan hidupnya dengan adanya revisi ini” imbuh Ketua Umum IKA Universitas Diponegoro (Undip) tersebut.

Secara terpisah, Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Surabaya (Gapero Surabaya) Sulami Bahar mengaku tidak habis pikir dengan dasar dan tujuan revisi PP 109/2012 karena ingin menurunkan prevalensi perokok anak yang dianggap masih tinggi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Arus Mudik Lebaran 2025:...
Arus Mudik Lebaran 2025: Lalu Lintas Kendaraan di Jatim Turun 14,74 Persen
2 Orang Masih Dirawat...
2 Orang Masih Dirawat di RS Brawijaya dan Saiful Anwar usai Unjuk Rasa UU TNI
Polisi Pukul Mundur...
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI dari Gedung DPR RI
Banjir Probolinggo:...
Banjir Probolinggo: 1 Meninggal, 314 KK Terdampak
Daftar Lengkap 29 Kabupaten...
Daftar Lengkap 29 Kabupaten dan 9 Kota di Jatim, dari Luas Wilayah hingga Jumlah Penduduk
5 Fakta Menarik Ponorogo,...
5 Fakta Menarik Ponorogo, Kabupaten di Jatim yang Punya Julukan Kota Reog
Mutasi di Polres Sampang,...
Mutasi di Polres Sampang, Sejumlah Kapolsek dan Pejabat Utama Dirotasi
7 Fakta Sakera, Pahlawan...
7 Fakta Sakera, Pahlawan Terlupakan dari Pasuruan Jawa Timur
TPP dan Prabowo Mania...
TPP dan Prabowo Mania Jatim Bergerak Cepat Memenangkan Khofifah-Emil Dardak
Rekomendasi
Mereda, Harga Emas Antam...
Mereda, Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp1.819.000 per Gram
Sejarah Ranking FIFA...
Sejarah Ranking FIFA Timnas Indonesia dalam 15 Tahun Terakhir: Pernah Terpuruk di Posisi 173 Dunia
10 Masjid Tertua, Bukti...
10 Masjid Tertua, Bukti Peradaban Islam di Nusantara Sejak Abad ke-12
Berita Terkini
Puncak Arus Balik Lebaran...
Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Diprediksi pada 5-7 April, Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal
1 jam yang lalu
Tol Palikanci Ramai...
Tol Palikanci Ramai Lancar, Arus Balik Diprediksi Memuncak Sabtu-Minggu
2 jam yang lalu
Kurangi Macet Arus Balik,...
Kurangi Macet Arus Balik, Tol Japek II Selatan Gratis hingga Deltamas
3 jam yang lalu
Bus dari Jawa dan Sumatra...
Bus dari Jawa dan Sumatra Padati Kalideres, Arus Balik Lebaran Memuncak
3 jam yang lalu
Liburan Lebaran Seru...
Liburan Lebaran Seru di Setu Babakan, Cek Jadwalnya!
4 jam yang lalu
Polisi Berlakukan One...
Polisi Berlakukan One Way ke Puncak Bogor Pagi Ini, Arah Jakarta Ditutup Sementara
4 jam yang lalu
Infografis
Tolak Beli TikTok, Elon...
Tolak Beli TikTok, Elon Musk Justru Tertarik Memiliki OpenAI
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved