Dapat Laporan e-KTP 8 Bulan Belum Jadi, Wali Kota Semarang Marah
Rabu, 15 Juli 2020 - 23:58 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, Agus diminta membuat surat kehilangan dan mengurus dari awal. “Namun sejak saya mengirimkan laporan, KTP tersebut juga belum jadi,” ucapnya.(Baca juga : 749.223 Bantuan Sosial Telah Disalurkan di Kota Semarang )
Mendengar hal tersebut, Hendi terlihat geram. Suaranya meninggi saat menegaskan bahwa lamanya pengurusan KTP adalah hal yang tidak ditolerirnya. "Kalau lama - lama seperti ini ya tidak boleh, mana koordinatornya ?" tanyanya.
Tak menemukan koordinator UPTD berada di tempat, Hendi kemudian meminta Imron dari Kecamatan Tugu untuk mengawal pengurusan KTP yang dikeluhkan Agus hingga jadi. "Kalau alasannya lama di Dinas (Disdukcapil), sekarang didata saja KTP yang belum jadi lebih dari sebulan, berikan ke Pak Camat, kemudian laporkan ke saya," tegas Hendi.
Menariknya, tak lama setelah Hendi melakukan sidak tersebut, Agus pun akhirnya mendapatkan KTP milik anaknya itu. Persoalan kendala pada foto biometrik pun kemudian menjadi alasan pihak UPTD Kecamatan Tugu untuk berdalih lamanya pengurusan KTP tersebut.
Mendengar hal tersebut, Hendi terlihat geram. Suaranya meninggi saat menegaskan bahwa lamanya pengurusan KTP adalah hal yang tidak ditolerirnya. "Kalau lama - lama seperti ini ya tidak boleh, mana koordinatornya ?" tanyanya.
Tak menemukan koordinator UPTD berada di tempat, Hendi kemudian meminta Imron dari Kecamatan Tugu untuk mengawal pengurusan KTP yang dikeluhkan Agus hingga jadi. "Kalau alasannya lama di Dinas (Disdukcapil), sekarang didata saja KTP yang belum jadi lebih dari sebulan, berikan ke Pak Camat, kemudian laporkan ke saya," tegas Hendi.
Menariknya, tak lama setelah Hendi melakukan sidak tersebut, Agus pun akhirnya mendapatkan KTP milik anaknya itu. Persoalan kendala pada foto biometrik pun kemudian menjadi alasan pihak UPTD Kecamatan Tugu untuk berdalih lamanya pengurusan KTP tersebut.
(nun)
Lihat Juga :