Babak Baru Penjual Gorengan Malang Dituntut 2 Tahun karena Tagih Utang Rp25 Juta di Medsos

Selasa, 14 Februari 2023 - 13:55 WIB
loading...
A A A
"Itu fakta bukan pencemaran nama baik, kenapa ini fakta karena dasarnya menulis itu ungkapan emosi, uang Rp 25 juta dibawa oleh Bayu, dan Bayu sudah membuat surat pernyataan," ungkap dia.

Namun beberapa kali Bayu Pambirat ditagih justru tidak ada itikad baik. Bahkan beberapa kali Dian Patria berusaha menemui di rumah Bayu dan istrinya, namun tidak ada itikad baik dan justru sering kali menghindar. Maka Dian disebut Sholeh ada luapan emosi yang tak terbendung, sehingga memutuskan mengomentari unggahan Disa Indah Putri di Facebook untuk menagih utangnya, yang berujung dilaporkan oleh Disa Indah Putri sendiri.

"Dia punya utang dan mau mengembalikan tapi ditagih tidak mau mengembalikan, bukankah ini fakta kata-katanya pedas, apa bedanya dengan debt colector kalau nagih di rumahnya, orang pasti omongannya kasar. Kalau tidak mau dikata - katain kasar ya tidak jangan utang masalah itu akan selesai," tuturnya.

Di sisi lain Dian Patria Arum juga berharap hakim bisa memutuskan perkaranya dengan objektif. Keinginannya satu bagaimana uang Rp 25 juta yang ditagih ke Bayu Pambirat Angkoro bisa kembali, dan perkaranya terkait jerat UU ITE bisa bebas. Apalagi dirinya tidak sendiri menjadi korban dugaan penipuan oleh Bayu Pambirat Angkoro, tetapi juga ada korban lainnya.

"Semoga cepat selesai dan ada pengusutan, ini laporannya di Polres Pasuruan. Saksi yang dihadirkan itu tidak mengiyakan ada yang di Pasuruan. Korban tidak hanya saya saja, makanya korbannya dia saya jadikan saksi," kata Dian Patria Arum, perempuan penjual gorengan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Konser Hey Slank di...
Konser Hey Slank di Malang: Gebrakan Social Movements ala HS
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
Kuasa Hukum Jokowi:...
Kuasa Hukum Jokowi: Saksi Penggugat justru Perkuat Bukti Keaslian Ijazah di Persidangan
Ganesh Institute Berikan...
Ganesh Institute Berikan 3 Catatan untuk Pembangunan Sosial Kota Malang
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekomendasi
Argentina Lolos ke Semifinal...
Argentina Lolos ke Semifinal Usai Taklukkan Swiss 3-1 Lewat Extra Time
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved